Soloraya
Minggu, 21 April 2024 - 13:08 WIB

Kasus Penipuan Katering Bukber Catut Masjid Syeikh Zayed, Polisi Sebut Unik

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Kompol Ismanto Yuwono menilai kasus dugaan penipuan katering bukber mencatut Masjid Sheikh Zayed Solo sebagai kasus yang unik.(Istimewa/Dokumentasi Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Jajaran penyidik Polresta Solo mengakui kasus dugaan penipuan order menu bukber untuk Masjid Syeikh Zayed Solo terbilang unik.

Sebab terduga penipu atau pemesan, tidak mendapatkan keuntungan materiil atas tindakan tidak terpuji yang dilakukannya. Walau di sisi lain, dua pengusaha katering menjadi korban dia dan mengalami kerugian sekitar Rp960 juta.

Advertisement

“Eeh sementara seperti itu [pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil secara pribadi]. Makanya ada sedikit ini ya, sedikit unik,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Kompol Ismanto Yuwono, Sabtu (20/4/2024).

Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya memproses kasus tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. “Sementara ini kami lanjutkan, karena korban dua ya. Salah satunya Pak Slamet yang merupakan orang luar,” urai dia.

Advertisement

Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya memproses kasus tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. “Sementara ini kami lanjutkan, karena korban dua ya. Salah satunya Pak Slamet yang merupakan orang luar,” urai dia.

Ihwal pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku berinisial E, Ismanto menjelaskan, yaitu terkait tindakan penipuan. “Salah satu korbannya kan mertuanya sendiri. Tapi kami tetap proses hukum, dengan pasal penipuan,” terang dia.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap E, terduga penipu dua pengusaha katering dengan kerugian sekitar Rp960 juta, Jumat (19/4/2024) malam. Polisi juga telah meminta keterangan E terkait tindakannya memesan menu buka puasa bersama untuk Masjid Syeikh Zayed Solo, selama Ramadan 2024.

Advertisement

“Iya, sudah diamankan kemarin malam, inisial E,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Kompol Ismanto, Sabtu (20/4/2024). Dia mengakui terduga pelaku sempat melarikan diri ke Ngawi beberapa hari.

Disinggung motif tindakan tidak terpuji tersebut, menurut Ismanto, awalnya E mendapat informasi adanya peluang untuk memasok buka bersama. “Tapi kemudian tidak ada deal, dan E terlanjur ngomong dengan korban,” tutur dia.

Di sisi lain, korban pun sudah kulakan atau membeli bahan makanan yang akan dibuat menu buka puasa bersama di Masjid Syeikh Zayed. Dalam perjalanannya, E menyampaikan bahwa menu bukber yang dikirim dari hamba Allah SWT.

Advertisement

“Akhirnya untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak masjid, bahwa itu sedekah dari hamba Allah,” papar Ismanto. Dia menjelaskan, salah satu korban berstatus sebagai mertua dari E. Kerugian korban terbilang cukup besar.

Walau punya hubungan mertua dan menantu antara korban dan terduga pelaku, Ismanto menyatakan proses hukum terus berjalan. “Kami lanjutkan prosesnya. Korban dua orang. Salah satu korban, Slamet ini orang luar,” urai dia.

Sebelumnya, E merupakan warga Kabupaten Wonogiri. Salah satu korban, Slamet, mengaku kenal dengan E sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Tapi setelah itu mereka lama tak bertemu.

Advertisement

Hingga akhirnya E kembali ke Solo Baru dan tinggal di rumah indekos di daerah itu. Dalam suatu pertemuan, E memberikan order pengadaan menu buka puasa bersama di Masjid Syeikh Zayed Solo, kepada Slamet, selama Ramadan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif