Soloraya
Selasa, 27 November 2012 - 14:57 WIB

Kasus Perjudian di Sragen Meningkat Tajam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SRAGEN — Angka kasus perjudian di Sragen periode November 2011-2012 meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu pada periode yang sama.

Advertisement

Fakta itu terungkap dari data yang diterima Solopos.com dari Mapolres Sragen, Selasa (27/11/2012). Kasus perjudian periode November 2010-2011 sebanyak 62 kasus. Jumlah itu meningkat pada periode yang sama tahun 2011-2012 sebanyak 101 kasus. Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, mengakui kasus perjudian di Sragen mengalami peningkatan signifikan secara kuantitas. Oleh karena itu, Kapolres mengklaim memprioritaskan pemberantasan perjudian di Sragen.

Menurut dia, selain jumlah kasus meningkat, pelaku perjudian merata di semua lapisan masyarakat. Dia menyebutkan beberapa pelaku perjudian adalah pelajar, aparat, pegawai negeri sipil (PNS), pedagang, wiraswasta, petani dan swasta.

“Melihat kondisi itu, kami harap masyarakat ikut berkomitmen memberantas perjudian di Sragen. Kami siap menerima laporan warga selama 24 jam. Kasus perjudian pun tidak hanya menyentuh beberapa kecamatan tetapi hampir menyeluruh di 20 kecamatan di Sragen,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa.

Advertisement

Jenis perjudian pun bervariasi, seperti judi bola, lotre, dadu, togel, kartu dan capjiki. Judi jenis capjiki paling marak di Sragen. Kapolres memberi contoh penangkapan judi jenis capjiki di Sambungmacan.

Dia memberikan gambaran judi capjiki menghasilkan pemasukan bagi pelaku sekitar Rp9 juta-Rp10 juta satu kali putaran. Padahal mereka membuka lima kali putaran dalam satu hari. Sehingga dalam satu hari, mereka mendapat pemasukan sekitar Rp45 juta-Rp50 juta. Padahal judi tidak mengenal waktu.

“Komitmen moral menindak pidana perjudian. Ini jadi prioritas. Kami masih mencari bandar. Para pelaku yang kami tangkap ini didoktrin putus sel jaringan. Kalau ditangkap, mereka harus mengakui perbuatan. Melihat pelaku perjudian, tindakan itu menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Maka harus diberantas,” imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif