Soloraya
Jumat, 29 Mei 2020 - 23:26 WIB

Kasus Positif Tembus 70 Orang, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan di Sukoharjo Intensifkan Razia Masker

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan Kabupaten Sukoharjo mengintensifkan operasi penggunaan masker di tempat umum.

Hal ini menyusul masih banyaknya warga yang bandel tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Operasi ini intensif dilakukan guna menekan persebaran kasus virus Corona di Sukoharjo.

Advertisement

Seperti diketahui, Sukoharjo memiliki jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak di Soloraya yakni 70 kasus hingga Jumat (29/5/2020). Jumlah tersebut bertambah satu orang dibandingkan data sehari sebelumnya.

Uang Hasil Pemotongan BST Diminta Lagi, Warga Gemolong Sragen Kalang Kabut Cari Utangan

Advertisement

Uang Hasil Pemotongan BST Diminta Lagi, Warga Gemolong Sragen Kalang Kabut Cari Utangan

Berdasarkan data yang diunggah di corona.sukoharjokab.go.id, Jumat, dari 70 kasus itu perinciannya lima orang dirawat, 34 orang isolasi mandiri. Sisanya 24 orang sembuh dan empat orang meninggal dunia.

Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan gugus tugas Covid-19 di tingkat kecamatan akan menindak tegas warga yang tidak memakai masker di luar rumah atau tempat umum.

Advertisement

Tambah 2 Lagi, Positif Virus Corona Boyolali Jadi 25 Kasus

“Selama ini kami keliling dan membagikan masker di tempat-tempat umum. Baik itu di pasar, tempat perbelanjaan, masih banyak menemukan warga yang tidak mengenakan masker. Besok kami akan tindak tegas yang tidak mengenakan masker," kata Bagas, Jumat (29/5/2020).

Protokol Kesehatan

Bagas mengatakan tak akan memberikan toleransi lagi bagi warga yang kedapatan tak mengenakan masker. Mereka akan diminta pulang atau digiring ke penjual masker untuk membelinya.

Advertisement

Tindakan tersebut dilakukan gugus tugas Covid-19 agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan virus corona di Sukoharjo.

Simulasi New Normal Pasar di Karanganyar, Ini Paling Sulit Diterapkan

Sebab salah satu faktor utama penularan Covid-19 adalah melalui droplet atau percikan cairan dari mulut dan hidung orang yang terinfeksi. Karena itu penggunaan masker wajib bagi warga agar tidak tertular atau menularkan penyakit tersebut kepada orang lain.

Advertisement

“Sanksi ini sekaligus upaya kami menumbuhkan perekonomian di Sukoharjo, khususnya bagi UMKM. Karena itu saat penerapan aturan, kami akan menggandeng UMKM atau pedagang masker,” katanya.

Operasi masker, lanjut Bagas, akan dilakukan di jalan-jalan hingga pusat perbelanjaan. Bagi pengunjung maupun karyawan pusat perbelanjaan yang kedapatan tak memakai masker akan diminta pulang ke rumah atau membeli masker.

Kisah Unik: Keluarga Ini Punya Anak dari Rahim Suami, Kok Bisa?

Bagas menilai langkah gugus tugas ini bakal efektif menekan persebaran Covid-19 di Sukoharjo. Apalagi Kecamatan Grogol menduduki peringkat pertama kasus corona di kabupaten tersebut.

"Kami ingin menekan persebaran virus Corona. Jangan sampai terus ada penambahan kasus," katanya.

Operasi penggunaan masker sebelumnya juga dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Sukoharjo. Plt Camat Sukoharjo Havid Danang mengatakan gencar melaksanakan operasi masker di pasar tradisional, Alun-alun Satya Negara, dan taman kota.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif