Sukoharjo (Espos)–Sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kembali kasus dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru 2008 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Sukoharjo, Kamis (21/10).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Geram tersebut berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIN Surakarta, Masyarakat Peduli Pendidikan (MAPPENDIK) Sukoharjo, Aliansi Tolak Pungli Sertifikasi (ATPUSI), KAMMI Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan Masyarakat Peduli Sukoharjo (MAPES).
Aksi demo tersebut, bertepatan dengan acara serahterima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Kardi ke Dwi Samuji di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Dalam aksinya, perwakilan dari Geram, Arif Priyanto menilai sikap Kejari yang tidak melanjutkan pengusutan kasus sertifikasi membuktikan supermasi hukum di Sukoharjo benar-benar memprihatinkan. Dia meminta Kejari membuka kembali pengusutan kasus tersebut sampai tuntas.
Setelah dari Kantor Kejari, ratusan mahasiswa melanjutkan aksinya ke Pemkab Sukoharjo. Namun, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tidak bisa menemui para demonstran lantaran sedang tugas di Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Surya yang menemui para demonstran berjanji akan menampung aspirasi mahasiswa. Dia meminta agar keputusan hukum tetap dihargai.
hkt