Soloraya
Kamis, 3 Maret 2022 - 21:27 WIB

Kasus Soal Ujian SD 2020-2021, Plt Kepala Disdik Klaten Tidak Tahu

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kasus dugaan korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Klaten, Yunanto, mengaku enggak tahu-menahu soal dugaan penyimpangan kasus pencetakan soal ujian di tingkat SD tahun 2020-2021. Di sisi lain, Satreskrim Polres Klaten masih mengumpulkan bahan dan keterangan guna menelusuri kasus tersebut.

“Saya enggak tahu soal itu [informasi 10 kepala sekolah di tingkat SD yang telah dimintai keterangan dugaan penyimpangan kasus pencetakan soal ujian],” kata Yunanto, kepada Solopos.com, Kamis (3/3/2022).

Advertisement

Yunanto mengatakan saat sekarang pencetakan soal ujian bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS). Salah satu penggunaan BOS dapat digunakan menunjang penggunaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Pencetakan Soal Ujian di Klaten, 10 Kasek Diperiksa

“Di dalam sarpras itu ada pengadaan soal ujian. Prinsipnya, dalam penggunaan BOS itu sudah ada rambu-rambu penggunannya. Itu perlu ditaati lebih lanjut [agar tak bermasalah hingga ke pidana],” katanya.

Advertisement

Solopos.com belum bisa memintai keterangan Wahyu Sugiharja selaku Kepala Bidang (kabid) Pembinaan SD Disdik Klaten. Yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan, baik melalui telepon atau pun pesan singkat. Saat Solopos.com mengirim pesan singkat via WhatsApp (WA), yang bersangkutan tak menjawab hingga Kamis (3/3/2022) pukul 15.40 WIB.
Sebagaimana diketahui Satreskrim Polres Klaten telah memanggil 10 kepala sekolah tingkat SD dalam beberapa waktu terakhir. Pemanggilan tersebut terkait dengan pengusutan dugaan penyimpangan kasus pencetakan soal ujian sekolah pada tahun pelajaran 2020-2021.

Baca Juga: Sidang Gugatan Praperadilan Kajari Klaten dan Kajati Jateng Dimulai

“Ini masih kami list lebih lanjut [siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan di waktu berikutnya],” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif