Solopos.com, SRAGEN — Perkembangan kasus dugaan pemerkosaan W, anak di bawah umur asal Sukodono, Sragen, tak juga tuntas sejak dilaporkan pada 2020 lalu. Ayah korban, D, lelah menunggu keseriusan Polres Sragen yang tak menyelesaikan kasus ini.
Terbru, Ayah korban akan mengadukan kasus tersebut langsung ke Kapolri di Mabes Polri, Jakarta. Rencana itu diungkapkan D kepada wartawan di Sragen, Senin (27/6/2022).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Saya mau melapor ke Mabes Polri di Jakarta. Saya ingin ketemu Kapolri. Banyak yang akan mendukung dana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Komunitas warga Surabaya dan Jakarta sempat datang ke rumah memberi bantuan dan dukungan agar kasus tersebut diusut sampai tuntas,” ujarnya.
Dia meminta kejelasan hukum atas kasus anaknya dan menagih pernyataan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, yang mau mengusut tuntas perkara itu. Dia mengaku lelah diperiksa terus.
“Kami sudah capai. Kami tidak ada keterangan lagi. Saya minta kejelasan hukumnya, bukan seperti ini, bukan dipanggil-panggil terus. Saya dan keluarga dipanggil lagi ke Polres, tetapi saya tidak hadir. Kapolres katanya mau mengusut tuntas, sekarang saya tagih. Kami sudah mengikuti kemauan polisi sampai diperiksa ke RSJD Semarang selama sepekan,” ujarnya.
Baca Juga: Setahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Anak Sukodono Sragen?
D mengatakan setelah berkomunikasi dengan psikolog, anaknya bisa mengontrol emosi. Namun, setelah kejadian itu, dia mengungkapkan anaknya diacam pelaku akan dipukul.
Diadang Pelaku
“Anak saya sempat diancam pelaku saat di desa, yakni mau dipukul. Saya waktu mau ke warung juga diadang pelaku. Dia bilang, ‘tidak ada bukti, kamu tidak bisa memenjarakan kita semua’ Lalu saya bilang ke pelaku bahwa saya terima tantangannya. Siapa pun tidak akan mengubah pernyataan saya untuk mengungkap pelaku,” kata D.
Dia mengungkapkan saat pengadangan itu banyak orang yang menyaksikan. “Saya akan bongkar saat di Mabes Polri. Saya siap tampil di televisi walaupun akan berseberangan dengan mereka yang membantu saya,” jelasnya.
D berencana berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat. Ada pihak yang memintanya supaya mencabut perkara itu. Dia mengaku memiliki bukti lain berupa hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Yakni adanya bakteri dan bekas seperti tangan pada bagian tubuh korban berdasarkan foto Rontgen.
D juga mengaku banyak pihak yang mendorongnya untuk membawa kasus itu ke Mabes Polri. Ada pula pihak yang siap membantu dana untuk keberangkatan ke Mabes Polri.
Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, saat ditemui Solopos.com beberapa waktu lalu menerangkan perkembangan kasus pemerkosaan bocah di bawah umur, W, masih menunggu hasil pemeriksana psikologi dari Semarang.
“Kami murni menunggu dari sana [RSJD Semarang] Biasanya waktunya 10 hari. Semua dilakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menunjang pembuktian, pastinya. Klasifikasinya ini biar penyidik yang menganalisisnya saat gelar perkara,” ujarnya.