SOLOPOS.COM - Putra mahkota Keraton Solo bersalaman dengan orang tua korban tabrak lari di kawasan Gladak di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Keluarga pengendara motor yang terlibat kasus tabrak lari di kawasan Gladak mencabut laporan kecelakaan ke polisi.

Saat kejadian, pengendara sepeda motor asal Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Hanafi hendak pulang ke rumah indekos setelah jajan makanan di sekitar Alun-alun Utara.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini disampaikan oleh orang tua Hanafi, Darsi seusai mediasi dengan Putra Mahkota Keraton Solo, K.G.P.A.A. Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram di kantor Satlantas Polresta Solo, Jumat (11/8/2023).

Saat kejadian, Hanafi mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Setiba di lokasi kejadian, muncul mobil SUV warna putih yang dikendarai Putra Mahkota Keraton Solo, K.G.P.A.A. Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Sesaat setelah kejadian, Hanafi langsung dibawa ke RS Yaksi di Gemolong, Sragen. Keesokan harinya, Hanafi bersama keluarganya membuat laporan kecelakaan ke Satlantas Polresta Solo. “Sudah, sudah dicabut. Kami sudah saling memaafkan,” kata dia.

Menurut Darsi, Hanafi menderita luka lecet di tangan. Hanafi tidak mengalami luka serius. Saat ini, Hanafi masih menjalani rawat jalan setelah berobat ke rumah sakit. Hanafi berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Solo.

Sementara itu, sopir mobil SUV, K.G.P.A.A. Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram mengatakan pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat mengendarai sepeda motor atau mobil. “Ya di jalan harus hati-hati. Itu saja yang dapat saya sampaikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya