Soloraya
Jumat, 21 Januari 2022 - 18:39 WIB

Kasus Tak Jelas, Ayah Bocah Korban Perkosaan di Sragen Sulit Cari Kerja

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Sukodono, Sragen tak kunjung mendapatkan keadilan. Sudah setahun berlalu kasus itu dilaporkan ke polisi, namun hingga kini tak ada kepastian bagaimana ujungnya. Kondisi ini menjadi beban keluarga korban.

Seperti diketahui, seorang bocah perempuan berinsial W yang kini berusia 10 tahu dua kali diperkosa pada November dan Desember 2020. Terduga pelakunya adalah S, 38 pesilat yang juga tetangga korban di Sukodono.

Advertisement

S melakukan perbuatan jahatnya terhadap W di hadapan P, 15, siswi SMP, di rumah kosong di Sukodono pada 10 November 2020. Sebelum beraksi, S yang berstatus duda cerai itu sempat mengajak W dan P menonton video porno. Tak lama kemudian, S memaksa W melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Keji! Oknum Pesilat di Sragen Tega Perkosa Bocah 9 Tahun

Setelah tak jelas ujung kasus pemerkosaan ini, kondisi keluarga korban kian memprihatinkan. Bapak korban, DS, 38, diberhentikan dari perusahaan minuman di Jakarta akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Advertisement

DS sempat ikut bekerja sebagai buruh harian untuk proyek pembangunan infrastruktur desa. Sementara istrinya bekerja sebagai buruh tani. Kasus kekerasan seksual terhadap anaknya, menurut DS, membuat orang-orang sekitar tidak lagi menawarkannya pekerjaan.

Upaya untuk mencari pekerjaan masih terus dilakukan DS sambil berjuang mendapatkan keadilan. Dia melamar pekerjaan ke tiga pabrik, yakni dua pabrik tekstil dan satu pabrik makanan ringan. Dua pabrik tidak ada kabar sedangkan satu pabrik yang sempat berminat merekrut membatalkan proses sebab kasus yang belum usai.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Bocah 9 Tahun di Sragen Diperkosa Oknum Pesilat di Hadapan Orang Lain

Advertisement

Menurut DS, ada sejumlah lembaga maupun organisasi yang membantunya untuk mencari keadilan, antara lain bantuan hukum dan uang yang digunakan untuk membayar biaya transportasi. Ada juga bantuan pokok, antara lain beras.

Satuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial yang bertugas di Sragen, Januri, mengatakan sudah banyak yang mendampingi dan peduli terhadap keluarga korban. Mereka memberikan bantuan termasuk modal usaha kepada orang tua W.

Bagaimana kasus ini terjadi, silakan klik di sini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif