Soloraya
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:57 WIB

Kawanan Maling Kuras Harta Puluhan Juta Rupiah di 3 Lokasi Sumberlawang Sragen

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti kasus pencurian yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Sumberlawang, Sragen, ditata di meja dalam rilis kasus di Mapolres Sragen, Rabu (25/3/2021). (Solopos/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Aparat Polsek Sumberlawang, Sragen, membekuk komplotan maling yang sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Sumberlawang pada awal Maret lalu.

Tak tanggung-tanggung, kawanan maling ini menguras harta hingga puluhan juta rupiah dari korbannya. Satu dari dua tersangka ditahan Polsek Sumberlawang yakni Esti Widodo, 26, warga warga Kedunglengkong, Simo, Boyolali.

Advertisement

Sementara satu rekannya, Adang, 26, ditahan Polres Boyolali. Sebelumnya, keduanya telah menguras uang dan peralatan elektronik di tiga lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu yakni Kantor Notaris PPAT Irene Mandasari di Desa Ngandul, Sumberlawang.

Baca Juga: Gambar Terekam Jelas, Kamera CCTV ETLE Wonogiri Menjangkau Area Hingga 100 Meter

Advertisement

Baca Juga: Gambar Terekam Jelas, Kamera CCTV ETLE Wonogiri Menjangkau Area Hingga 100 Meter

Kemudian kawanan maling ini juga menjarah harta milik RM Ayam Geprek Assalam 99 Sumberlawang dan Balai Desa Kacangan, Sumberlawang, Sragen. Di kantor notaris, pelaku membawa kabur laptop, flashdisk, dan tas berisi dokumen sertifikat tanah yang sempat dikira berisi barang berharga.

Dari RM Ayam Gepek Assalam 99, pelaku membawa kabur dua laptop, TV 32 inci, mesin kasir, ponsel, dan uang tunai Rp4 juta. Sementara dari Balai Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, pelaku membawa kabur seperangkat komputer dan laptop.

Advertisement

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Bambang "Pacul" Wuryanto Pimpin PA GMNI Jateng

Merusak Gembok

"Kemudian, tersangka merusak gembok menggunakan kunci L yang sudah dimodifikasi. Bagian ujungnya dibuat runcing untuk merusak gembok itu,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (24/3/2021).

Aksi pencurian di kantor notaris dan warung makan itu dilakukan pada Minggu (7/3/2021) dini hari. Sementara pencurian di balai desa dilakukan sehari sebelumnya.

Advertisement

Terungkapnya kasus pencurian di balai desa itu merupakan hasil pengembangan dari laporan dua kasus pencurian yakni di kantor notaris dan warung makan. “Kantor notaris dan warung makan ini kebetulan berdampingan. Aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu satu malam,” ujar Kapolres Sragen.

Baca Juga: Pekan Depan Giliran Pelaku Wisata, Hotel, dan Katering Solo Divaksin Covid-19

Saat beraksi, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, ini memilih sasaran secara acak. Sebelumnya, mereka sudah mengamati tempat-tempat yang bakal jadi sasaran untuk dikuras hartanya.

Advertisement

Sebagian dari barang yang dicuri itu sudah dijual. Termasuk, dokumen sertifikat tanah yang dicuri di kantor notaris. “Hasilnya saya pakai untuk kebutuhan keluarga. Sertifikat tanah dijual sama teman yang jadi tersangka di Boyolali. Saya baru kali ini beraksi,” kata Esti Widodo yang ditangkap di kawasan Tangen, Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif