Soloraya
Jumat, 14 Oktober 2011 - 19:14 WIB

Kayu hutan rakyat belum tersertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Kayu yang dihasilkan dari hutan rakyat di Boyolali belum tersertifikasi. Padahal hutan rakyat hampir ada merata di seluruh kecamatan di Boyolali. Selain itu, kayu yang dihasilkan dari hutan rakyat cukup menjanjikan.

“Boyolali memang belum ada. Oleh karena itu, kita galakkan sertifikasi kayu hutan rakyat yang dimulai beberapa waktu lalu. Ditargetkan tahun 2012 mendatang sertifikasi telah selesai,” kata Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Boyolali, Wisnu Hermadi saat ditemui Solopos.com, Jumat (14/10/2011).

Advertisement

Wisnu menjelaskan dengan tersertifikasinya kayu-kayu hasil hutan rakyat ini akan dapat meningkatkan nilai jualnya. Kayu-kayu yang telah bersertifikat tentu mempengaruhi harganya di pasaran.

Selain itu, dengan adanya sertifikat kayu ini membuat harganya lebih tinggi pasaran. Di samping itu, upaya ini memperkecil praktik ilegal logging yang marak beredar.

“Sertifikasi kayu ini bertujuan memberi kepercayaan kepada pasar. Di sisi lain, menambah legalitas usaha karena ada perizinan resmi dan terjamin,” terangnya. Hal ini juga semakin mengukuhkan jika produk kayu asal Boyolali legal dan bukan barang curian.

Advertisement

Potensi hutan rakyat menyebar di 19 kecamatan di Boyolali. Hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat ini seluas sekitar 39 hektar. Mereka diberi kepercayaan oleh Pemkab untuk memelihara.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif