SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi, TAK BERIZIN—Kepala Badan Kesbangpollinmas Sragen, Wangsit Sukono, Senin (19/9), menunjukkan piagam dan proposal bantuan dana untuk kegiatan khitanan massal yang akan digelar organisasi yang tak berizin, yakni Komando Bela Rakyat (KBR) Sragen. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com)–Ketua Komando Bela Rakyat (KBR) Sragen, Agus Arifianto, mengakui Ormas yang dipimpinnya belum izin ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sragen

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Demikian disampaikan Agus saat dimintai keterangan Espos tentang penghentian aktivitas permintaan sumbangan untuk kegiatan khitanan massal yang dilakukan aktivis KBR Sragen kepada instansi pemerintah dan jemaah calon haji (Calhaj).

Sebelumnya diberitakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sragen, Wangsit Sukono, menghentikan aktivitas permintaan sumbangan untuk kegiatan khitanan massal yang dilakukan aktivis Komando Bela Rakyat (KBR) Sragen kepada instansi pemerintah dan jemaah calon haji (Calhaj).

Agus sendiri membantah permintaan sumbangan itu dianggap memaksa. Dia menyatakan permintaan sumbangan itu dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

“Memang untuk pemberi sumbangan Rp 50.000 akan diberi piagam dari KBR. Piagam itu nilainya Rp 50.000. Kalau hanya Rp 25.000, ya tidak diberi piagam. Permintaan sumbangan itu dilakukan oleh teman-teman dari Solo
yang meminjam nama KBR Sragen untuk khitanan massal. Kalau kegiatan permintaan sumbangan dihentikan dengan alasan tidak izin, ya nanti saya sampaikan kepada teman-teman dari Solo,” tuturnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya