SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Lima partai anggota Koalisi Besar Rakyat Sragen (KBRS) membentuk satuan tugas (Satgas) untuk membendung gerakan mobilisasi birokrasi. Satgas yang beranggotakan 20 orang per partai tersebut bakal dideklarasikan dalam waktu dekat.

Pembentukan Satgas itu lantaran KBRS mencium indikasi mobilisasi massa lewat birokrat yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota Presidium KBRS asal Partai Golkar Sragen, Bambang Widjo Purwanto kepada Espos, Selasa (21/9), mengungkapkan, inisiatif pembentukan Satgas itu didasarkan pada kesepakatan partai yang tergabung dalam KBRS, seperti Partai Demokrat (PD) Sragen, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen.

“Fungsi Satgas itu untuk mengawasi gerakan mobilisasi birokrasi yang mulai muncul menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). 20 Orang anggota Satgas itu diambilkan dari masing-masing partai. Selain kelima partai itu, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan-red) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera-red) juga memberikan lampu hijau untuk bergabung,” tegas Bambang.

Pernyataan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sragen Bambang Widjo Purwanto itu juga diamini Ketua DPC PD Sragen Joko Saptono dan Ketua DPD PAN Sragen Suharno WD. Joko Saptono berharap pembentukan Satgas KBRS tidak hanya didukung partai-partai di internal KBRS, tetapi juga didukung banyak partai di luar KBRS.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya