Solopos.com, BOYOLALI — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang, Rabu (31/7/2013), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi bekas kebakaran toko mebel Mulya di Jl. Pandanaran 325 Boyolali.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Dari pantauan Solopos.com, Rabu, tim Labfor yang datang pukul 13.20 WIB itu langsung melakukan olah TKP di bangunan bekas kebakaran yang masih terpasang garis polisi. Tim Labfor mengecek seluruh bagian bangunan, termasuk mengambil beberapa sampel barang di lokasi kejadian. Dalam olah TKP itu, tim Labfor didampingi Wakapolres Boyolali Kompol Sunarno dan Kasatreskrim AKP Dwi Haryadi.
Sebelumnya, toko mebel Mulya ludes terbakar. Seluruh barang dagangan yang terbuat dari kayu dan busa habis terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran di toko milik H. Mulyo Sutarno itu. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.