SOLOPOS.COM - Tim Labfor Mabes Polri Cabang Semarang melakukan olah TKP di toko mebel Mulya Jl Pandanaran 325 Boyolali. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Tim Labfor Mabes Polri Cabang Semarang melakukan olah TKP di toko mebel Mulya Jl Pandanaran 325 Boyolali. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Tim Labfor Mabes Polri Cabang Semarang melakukan olah TKP di toko mebel Mulya Jl Pandanaran 325 Boyolali. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang, Rabu (31/7/2013), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi bekas kebakaran toko mebel Mulya di Jl. Pandanaran 325 Boyolali.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari pantauan Solopos.com, Rabu, tim Labfor yang datang pukul 13.20 WIB itu langsung melakukan olah TKP di bangunan bekas kebakaran yang masih terpasang garis polisi. Tim Labfor mengecek seluruh bagian bangunan, termasuk mengambil beberapa sampel barang di lokasi kejadian. Dalam olah TKP itu, tim Labfor didampingi Wakapolres Boyolali Kompol Sunarno dan Kasatreskrim AKP Dwi Haryadi.

Sebelumnya, toko mebel Mulya ludes terbakar. Seluruh barang dagangan yang terbuat dari kayu dan busa habis terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran di toko milik H. Mulyo Sutarno itu. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya