Soloraya
Kamis, 7 Juli 2022 - 22:57 WIB

Kebakaran Gedung FKIP UNS Solo Tak Diproses Kepolisian, Kenapa?

Gigih Windar Pratama  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - proses pendinginan ruangan terbakar di Gedung A FKIP UNS oleh Damkar Solo (Solopos.com/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Kapolsek Jebres, Suharmono, menyebut peristiwa kebakaran di Gedung A FKIP Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo pada Kamis (7/7/2022) tidak diproses atau diselidiki polisi. Hal itu karena gedung tersebut akan dirobohkan dan dibangun gedung baru setinggi tujuh lantai.

Suharmono mengaku memperoleh informasi tersebut dari Rektor UNS Solo. “Menurut keterangan rektor, sudah tidak ada masalah dan tidak dilaporkan [ke polisi] karena gedung ini akan dibongkar untuk gedung lantai tujuh,” urai Suharmono kepada Solopos.com, Kamis.

Advertisement

Mengenai penyebab kebakaran tersebut, dugaan awal karena korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Suharmono menyebut kebakaran di gedung itu awalnya diketahui oleh Dekan FKIP UNS Solo yang melihat asap.

“Jadi setelah melakukan apel pagi pukul 07.00 WIB, kami mendapatkan informasi, bahwa ruang FKIP UNS terbakar. Kemudian kami meluncur ke lokasi, sudah ada pemadam kebarakan memadamkan Gedung A, kondisinya sudah padam,”ujar Suharmono.

Advertisement

“Jadi setelah melakukan apel pagi pukul 07.00 WIB, kami mendapatkan informasi, bahwa ruang FKIP UNS terbakar. Kemudian kami meluncur ke lokasi, sudah ada pemadam kebarakan memadamkan Gedung A, kondisinya sudah padam,”ujar Suharmono.

Informasi yang diterima Suharmono, pada pukul 07.00 WIB dilaksanakan sidang ujian di gedung FKIP UNS Solo. Lalu pukul 07.45 WIB ujian selesai. Dekan melihat ada asap pukul 08.00 WIB dan melapor ke pemdam kebakaran (damkar).

Baca Juga: 2 Orang Menjadi Korban Kebakaran Ruangan di Gedung FKIP UNS Solo

Advertisement

Pemadaman 1 Jam

Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Gedung A FKIP UNS Solo, Kamis (9/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Dekan FKIP UNS, Mardiyana, sempat melihat api menyala di Gedung A. Menurutnya, proses pemadaman berlangsung tak lebih dari satu jam.

“Saya datang ke sini sudah mulai ada api. Tapi kurang dari satu jam sudah teratasi,” terangnya. Sementara itu, Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan ruangan yang terbakar biasa digunakan sebagai ruang sidang di FKIP UNS.

Baca Juga: Video Detik-detik Kebakaran di Gedung A FKIP UNS Solo

Advertisement

Lantai ruangan dilengkapi dengan karpet dan ada panggung kecil di dalam ruangan. “Gedung ini untuk ruang sidang saya tadi sudah melihat di dalamnya ruang sidang bentuknya ya ada panggung, ada karpetnya. Ada kemungkinan memang kebakaran itu dari karpet terbakar atau sebab lain,” jelasnya.

Ruangan tersebut paginya sempat digunakan untuk briefing pelaksanaan ujian PPG. “Yang terbakar pas kosong. Tapi tadi digunakan rapat pelaksanaan tes PPG,” jelas Jamal.

Meski pun ujian PPG dilakukan secara daring, panitia pengawas sedang berada di Gedung A FKIP UNS. “Jadi ujiannya kan online tapi pengawasannya di sini,” tutur Jamal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif