SOLOPOS.COM - BPBD Karanganyar dan petugas pemadam kebakaran DKP Karanganyar menggunakan alat berat untuk memudahkan pemadaman api pada Sabtu (14/5/2016). (Istimewa/BPBD Karanganyar)

Kebakaran Karanganyar, tepatnya di pabrik Delta Dunia Textile, belum sepenuhnya padam.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemadaman si jago merah yang melalap gudang kapas dan aval (sisa produksi) milik PT Delta Dunia Tekstil di Dusun Geneng, Desa Kaling, Tasikmadu, Karanganyar, dihentikan pada Sabtu (14/5/2016) pukul 21.00 WIB.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Sementara itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (16/5/2015). Informasi yang dihimpun Solopos.com, api masih menyala hingga Sabtu malam. Tetapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar dan Pemadam Kebakaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar menghentikan pemadaman.

Kepala BPBD Kabupaten Karanganyar, Nugroho, menuturkan pemadaman dihentikan berdasarkan kesepakatan BPBD dan petugas pemadam kebakaran. Pertimbangan utama adalah kondisi petugas pemadam kebakaran dan sukarelawan yang berusaha memadamkan api.

“Pukul 21.00 WIB dihentikan [pemadaman api]. Ada kesepakatan antara petugas pemadam kebakaran dan BPBD. Pertimbangan tenaga supaya tidak sia-sia. Kalau mau dipadamkan sampai hari ini pun belum tentu padam. Yang terbakar kapas,” kata Nugroho saat dihubungi Solopos.com, Minggu (15/5).

Tetapi, Nugroho menjelaskan anggota BPBD dan petugas pemadam kebakaran sudah menetralisir titik api supaya tidak menyebar ke bagian lain yang belum seluruhnya terbakar. “Kalau mau dipadamkan sampai hari ini pun belum tentu bisa padam total. Di bawah itu tumpukan kapas enggak bisa mati total. Kami netralisir api sambil nunggu [kapas] habis,” ungkap dia.

Anggota BPBD Karanganyar sempat menggunakan backhoe pada Sabtu lalu. Alat berat digunakan untuk melokalisir api dan membuka tumpukan kapas yang terbakar. Tetapi, anggota Polres Karanganyar menghentikan kegiatan itu.

“Dipakai sekitar tiga jam lalu dihentikan polisi. Polisi bilang takut backhoe merusak tampat kejadian perkara [TKP]. Maksud kami menggunakan backhoe untuk mengurai tumpukan kapas dan bisa menyemprot yang di bawah,” tutur Nugroho.

Nugroho menyampaikan polisi belum memasang garis polisi saat BPBD dan petugas pemadam kebakaran menghentikan pemadaman pada Sabtu malam. Tidak ada aktivitas pemadaman hingga Minggu (15/5/2016). “Saya belum dihubungi DKP untuk memadamkan api pagi ini [Minggu].”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya