SOLOPOS.COM - Warga bersama petugas unit pemadam kebakaran memadamkan api yang menghanguskan gudang benang di Dukuh Krawingan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Senin (6/6/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Kebakaran Klaten menimpa gudang benang di Ceper.

Solopos.com, KLATEN – Gudang benang di Ceper, Klaten terbakar pada Senin (6/6/2016) lalu, diduga dibakar anak pemilik gudang lantaran marah tak diberi uang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca: Marah Tak Diberi Uang, Anak Bakar Gudang Benang Milik Orangtua

Ahmad Nurdin, 37, anak pemilik gudang benang yang terbakar di Desa Jombor, Kecamatan Ceper ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu setelah hasil penyidikan menguatkan Nurdin sebagai pembakar gudang.

“Memang anaknya itu [Ahmad Nurdin] sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dipastikan dia yang melakukan. Saksi-saksi sudah kami periksa dan yang bersangkutan sudah kami tahan,” kata Kapolsek Ceper, AKP Damin, Kamis (9/6/2016).

Kapolsek mengatakan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, kepolisian hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu dimaksudkan untuk menguatkan penyidikan.

“Dari keterangan saksi memang seperti itu [dibakar menggunakan bensin]. Hanya, untuk memastikan hal tersebut kami masih menunggu hasil dari tim Labfor. Itu nanti juga untuk menguatkan bukti,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya