SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang masih menjalar saat terjadi kebakaran Pasar Klewer, Solo, Minggu (28/12/2014). Proses pemadaman api yang membakar habis Pasar Klewer yang terbakar tersebut masih berlanjut hingga Minggu dan melibatkan semua armada mobil Damkar di seluruh Soloraya. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Kebakaran Pasar Klewer Solo membuat PLN rugi seratusan juta rupiah. Pasar Klewer terbakar menjadi musibah bagi banyak pihak.

Solopos.com, SOLO — Musibah kebakaran Pasar Klewer Solo, Sabtu-Minggu (27-28/12/2014), tidak hanya merugikan pedagang. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Surakarta turut menanggung kerugian hingga Rp112 juta.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Manager Area PLN APJ Surakarta, Purwadi, menyampaikan kerugian yang ditanggung PLN dalam kebakaran Pasar Klewer Solo disebabkan kerusakan instalasi listrik milik PLN di sekitar Pasar Klewer yang terbakar itu. Dia memerinci kerugian di antaranya kerusakan instalasi, kerusakan alat pengukur tegangan listrik, rehabilitasi, dan jasa bongkar pasang sambungan.

“Selain kerusakan, kebakaran Pasar Klewer Solo juga berdampak pada pengurangan penggunaan listrik sekitar 388,4 KVA/hari yang digunakan pedagang selama ini,” ungkapnya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (29/12/2014), untuk dimintai konfirmasi erkait Pasar Klewer terbakar.

Purwadi menuturkan pihaknya terpaksa melakukan pemadaman listrik di daerah sekitar Pasar Klewer untuk menjaga keamanan jaringan. Menurut dia, pemadaman tersebut segera dihentikan setelah aliran listrik di sekitar area kebakaran telah dinyatakan aman.

Purwadi mengklaim kualitas jaringan yang terpasang di Pasar Klewer sebelum musibah kebakaran cukup baik. Namun mengenai pemasangan sambungan yang dilakukan secara mandiri oleh pedagang, hal itu di luar tanggung jawabnya. Menurutnya pemasangan yang menjadi tanggung jawab PLN hanya sampai alat pengukur tegangan listrik.

“Sebelum memasang instalasi listrik, masyarakat perlu mengantungi sertifikat laik operasi. Sedangkan untuk instalasi yang sudah terpasang, perlu ada pengecekan minimal setiap 10 tahun sekali. Ini untuk mengetahui kondisi penyambungan dan meminimalkan risiko konsleting,” jelasnya.

Kepala Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil) PLN Area Solo, Mulyono, mengatakan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengecekan sambungan sebelum pemasangan listrik baru masih rendah. Menurut dia, sepanjang 2014, baru 27% masyarakat yang meminta sertifikat laik operasi (SLO) sebelum pemasangan instalasi listrik baru.

“Rendahnya kesadaran masyarakat memiliki SLO, karena belum banyak yang tahu mengenai perlunya SLO,” akunya membuka kenyataan kegagalan institusinya menyosialisasikan program tersebut.

 

Kebakaran Pasar Klewer Solo membuat PLN rugi seratusan juta rupiah. Pasar Klewer terbakar menjadi musibah bagi banyak pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya