SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemindahan pengelolaan pedagang kios buku mburi Sriwedari (Busri) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ke Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) tak bisa serta merta dilakukan. Kejelasan status pedagang tersebut meliputi kategori pedagang hingga status pengelolaan lahan yang ditempati para pedagang.

Hal ini dilakukan sebagai pertimbangan SKPD yang tepat mengelola pedagang Busri. “Sebelum itu benar-benar dialihkan pengelolaannya, yang penting status dulu diperjelas. Para pedagang itu masuk kategori sebagai apa. Baru nanti kewenangan pembinaan dilingkup siapa. Apa mereka juga mau dikatakan sebagai PKL (Pedagang Kaki Lima), ini yang harus dipertimbangkan,” urai Ketua Komisi III, Honda Hendarto, di DPRD Solo, Rabu (14/8/2013).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Honda menjelaskan keberadaan pedagang di kawasan Sriwedari tak hanya menyangkut pedagang Busri yang menjadi korban kebakaran akhir Juli lalu. Pasalnya, di sekitar kawasan tersebut terdapat pedagang lain.

“Di sana ada warung makan, kios, pedagang yang membuat pigura serta toko. Harus diperjelas dulu batasan sampai mana. ini tidak bisa sepenggal saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Honda menuturkan pengelolaan pedagang tak bisa dilakukan oleh dua SKPD. Artinya, pembinaan dan pembayaran retribusi penggunaan lahan tak memungkinkan dilakukan oleh SKPD berbeda.

“Kalau itu retribusi ke Disbudpar, ya pembinaan biar Disbudpar. Kalau pengelolaan pedagang oleh DPP sementara retribusi tetap ke Disbudpar itu tidak bisa. Nanti bisa ada kebijakan yang tumpang tindih,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, M. Rodhi, sepakat dengan rencana pemindahan pengelolaan pedagang Busri. Dijelaskannya, pedagang Busri bisa dikategorikan sebagai PKL.

“Bisa saja kan itu masuk sebagai PKL. Mereka dimasukkan ke dalam setler dan masuk kelompok PKL. Kalau mereka dikatakan sebagai pedagang, ya bisa saja masuk ke Disperindag. Kalau saya tidak masalah itu dialihkan ke DPP dengan pengelolaan yang baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya