SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Satu unit rumah di Perum Tiara Ardi Purbayan terbakar.

Solopos.com, SUKOHARJO — Peristiwa kebakaran terjadi di Perumahan Tiara Ardi, Dukuh Ngawen, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/2/2018).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rumah milik Mustofa, 41, warga RT 002/009, Purbayan itu dilalap Si Jago merah. Peristiwa kebakaran kali pertama diketahui oleh Sarno, 55, salah seorang perangkat desa setempat.

Saksi mencium bau menyengat dari rumah korban dan sejenak melakukan pengecekan dan melihat kabel listrik diduga korsleting dan menelepon Kantor Pemacam Kebakaran Sukoharjo.

Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo, Margono mewakili Kasatpol PP Sukoharjo, Hery Indarjo, dihubungi Solopos.com, menyatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa kebakaran rumah milik Mustofa, Perumahan Tiara Ardi Mawar 03 RT 003/009, Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pukul 11.15 WIB.

“Personel damkar meluncur ke lokasi dan melakukan proses pemadaman dari jam 11.50 WIB hingga pukul 12.10 WIB, api baru bisa dipadamkan.”

Menurutnya, kerugian ditaksir senilai Rp15 juta. “Barang-barang seperti meja, televisi, almari dan kursi terbakar. Pemadaman dibantu mobil unit damkar dari Solo,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya