SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo menangkap enam orang yang mabuk-mabukan dan mengganggu akses jalan di Jalan Mertolulutan Purwodiningratan, Jebres, Minggu (10/12/2023) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Tindakan tidak terpuji dilakukan enam warga Jebres, Solo. Mereka mabuk-mabukan dan mengganggu akses jalan.

Alhasil mereka ditangkap Tim Sparta Polresta Solo, Minggu (10/12/2023) malam. Mereka yaitu HCP, 29, S, 61, GRS, 29, OW, 26, VR, 35, dan seorang wanita berinisial NK, 45. Mereka semua tercatat sebagai warga Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. Ke enam orang itu pesta miras lalu menutup gang masuk jalan kampung.

Akibatnya warga setempat merasa terganggu karena tidak dapat melintas. “Pelaku lima orang laki-laki dan seorang perempuan. Semuanya merupakan warga Solo,” ujar dia. Penangkap bermula dari patroli Tim Sparta Solo.

Tiba-tiba ada laporan masuk ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo. Laporan itu terkait adanya aktivitas sejumlah orang yang mengganggu akses Jalan Mertolulutan Purwodiningratan, Jebres. Orang-orang itu mabuk.

“Tim Sparta Samapta Solo sedang patroli wilayah dan mendapatkan informasi masyarakat melalui Call Center, bahwa di Jalan Mertolulutan Purwodiningratan ada sekelompok orang mengganggu akses jalan,” urai dia.

Begitu mendapatkan laporan tersebut Tim Sparta Solo langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, sesampai di lokasi kejadian didapati enam orang sedang mabuk-mabukan dan mengganggu akses.

Selain sedang pesta miras, menurut Arfian, keenam orang itu diiringi alunan musik. Akibatnya pengguna jalan semakin merasa terganggu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti minuman keras jenis ciu.

Selanjutnya, barang bukti miras jenis ciu disita Tim Sparta Solo. Miras yang disita yakni ciu yang ada di enam botol air mineral ukuran 1.500 mililiter, dua botol air mineral berisi bekas ciu, dan dua botol 600 mililiter bekas ciu.

Selain menyita barang bukti miras, Tim Sparta Solo juga menggelandang para pelaku ke Mapolresta Solo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Menurut laporan warga, tindakan itu kerap hingga malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya