Solopos.com, SOLO – Untuk menciptakan masyarakat yang moderat dalam beragama, negara atau pemerintah daerah harus hadir memfasilitasi terciptanya ruang publik sebagai ruang interaksi umat beragama.
Negara atau pemerintah daerah jangan malah melahirkan dan memberlakukan regulasi dengan sentimen agama tertentu yang diskrminatif dan diberlakukan secara umum di ruang publik. Kehadiran negara atau pemerintah daerah adalah memfasilitasi, bukan mendiskriminasi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.