SOLOPOS.COM - Penghargaan Adipura (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kebersihan Karanganyar, DKP diinstruksikan menyeriusi pengelolaan sampah mandiri di 5 kecamatan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menseriusi pengelolaan sampah secara mandiri di lima kecamatan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sampah di wilayah itu harus dituntaskan tanpa mesti dibawa ke TPA Sukosari, Jumantono. Lima kecamatan itu yakni Karanganyar, Tawangmangu, Jaten, Gondangrejo, dan Colomadu.

“Karanganyar, Jaten, Colomadu, Gondangrejo, dan Tawangmangu, jadi fokus. Sampah jangan sampai di bawa ke Karanganyar. Harus bersih di tempat, biar tak jadi problem,” ujar dia, Kamis (4/8/2016).

Bupati juga menyoroti aksi pembuangan sampah sembarangan di Jl. Solo-Tawangmangu, dari Ngringo hingga Perempatan Papahan. Fenomena itu dinilai mengganggu keindahan wilayah.
Yuli, panggilan akrabnya, mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, terkait komitmen Pemkab Karanganyar untuk menjaga kebersihan di jalur tersebut.

“Sudah saya koordinasikan dengan Bupati Sukoharjo. Karena itu kan wajah saya [Karanganyar]. Kami ingin menatanya, baik merapikan pohon, menata aliran sungai, dan pasang plakat,” ujar dia.

Yuli meminta Satpol Pamong Praja (PP) dan DKP untuk mengawasi sepanjang jalur tersebut. Jika perlu, menurut dia, harus ada petugas yang ditempatkan untuk mengawasi selama 24 jam sehari.

Yuli menjelaskan manajemen sampah menjadi parameter paling tinggi dalam penilaian Adipura. Manajemen pengelolaan sampah harus ditingkatkan untuk meraih target Adipura Kencana.

“Selama ini kita berturut-turut dapat Adipura kategori kota kecil terbersih. Saatnya kita naik grade dengan meraih Adipura Kencana. Walau syaratnya berat sekali, ada pengetatan penilaian,” kata dia.

Untuk mewujudkan target Adipura Kencana, Pemkab harus serius mempersiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukungnya. “Target kita naik ke Adipura Kencana,” tambah dia.

Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, menilai “lepasnya” penghargaan Adipura sebagai bentuk kemunduran Karanganyar. Kondisi itu menurut dia karena pembangunan yang kurang sinkron.

“Ini suatu kemunduran. Karena pembangunan akhir 2015 yang kurang sinkron, ada beberapa proyek yang gagal, dan yang paling vital itu kan pembongkaran median Jl. Lawu,” tutur dia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku sudah pernah mengingatkan eksekutif terkait pembongkaran media Jl. Lawu. Hal itu dia sampaikan resmi dalam forum rapat Banggar DPRD.

“Saat itu [2015] yang dianggarkan kan baru pembongkaran median jalannya. Untuk pembangunannya baru dianggarkan di 2016. Padahal jalan protokol jadi aspek penilaian juga,” kata dia.

Sumanto juga menilai perlunya penataan pedagang kaki lima (PKL) supaya lebih rapi, dan terjamin kebersihannya. Menurut dia para PKL tidak boleh digusur, atau dimatikan sumber penghidupannya.

“Kalau perlu sediakan kantung-kantung khusus untuk berjualan para PKL, jangan digusur. Tapi ditata itu harus. Kalau pun harus beli tanah untuk kantung PKL ya tidak apa-apa,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya