Soloraya
Rabu, 7 September 2022 - 09:54 WIB

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Karanganyar Diprotes

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR–Kebijakan lima hari sekolah di Karanganyar kembali menuai protes. Setelah kalangan tokoh agama, kini kebijakan lima hari sekolah menuai protes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

FPKS mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Advertisement

Juru bicara FPKS Karanganyar, Suwarjo, menyampaikan kebijakan tersebut tidak efektif dan efisien. Pihaknya menerima banyak keluhan tak hanya datang dari wali murid, namun juga tenaga pendidik.

“Kami terima masukan terkait lima hari sekolah. Dari para guru mengeluhkan banyak waktu luang setelah siswa pulang sekolah. Siswa pulang pukul 14.00, guru pulang pukul 16.00 WIB,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (7/9/2022).

Advertisement

“Kami terima masukan terkait lima hari sekolah. Dari para guru mengeluhkan banyak waktu luang setelah siswa pulang sekolah. Siswa pulang pukul 14.00, guru pulang pukul 16.00 WIB,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (7/9/2022).

Selama jeda waktu jam pulang sekolah dengan jam kerja guru, dia menuturkan para guru banyak menganggur.

Mestinya Pemkab mempertimbangkan kembali kebijakan lima hari sekolah ini. Apalagi tidak ada kompensasi makan siang bagi para tenaga pendidik.

Advertisement

“Tinjau kembali lima hari sekolah. Kembalikan enam hari sekolah sambil Pemkab siapkan sistem yang efektif dan efisien,” katanya.

Sebelumnya protes lima hari sekolah datang dari kalangan tokoh agama. Mereka menilai kebijakan tersebut memperparah pergaulan bebas di kalangan remaja.

Itu mengemuka saat Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono di Hotel Taamansari Karanganyar pada Rabu (24/8/2022). Hadir dikegiatan ini Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) M. Syamsuri, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nuril Huda dan Kemenag Karanganyar Wiharso.

Advertisement

Ketua PCNU Karanganyar Nuril Huda yang memprotes kebijakan lima hari sekolah. Dia meminta Pemkab Karanganyar mengevaluasi kebijakan lima hari sekolah.

Menurut dia, kebijakan tersebut membuat pergaulan bebas semakin merajalela. Dia kerap menemui pasangan muda mudi masih berusia remaja berseliweran di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso.

“Mereka boncengan motor kekepan kenceng sliwar sliwer di Tawangmangu dan Ngargoyoso. Jumat sore saja wes do munggah,” ungkapnya.

Advertisement

Nuril menyayangkan kebijakan lima hari sekolah tersebut. Dia berharap Pemkab mengevaluasi kembali kebijakan lima hari sekolah. Dampak negatif pergaulan bebas akan semakin mengkhawatirkan jika tak segera dievaluasi.

Saat ini saja, dia menyebut permohonan dispensasi pernikahan meningkat di Pengadilan Agama (PA) Karanganyar akibat pergaulan bebas tersebut. Dispensasi pernikahan diajukan karena anak dibawah umur hamil di luar nikah.

“Libur dua hari akan membuat anak-anak bebas bermain. Apalagi pengawasan dari orangtua terbatas. Pergaulan bebas semakin parah,” keluhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif