Soloraya
Selasa, 31 Maret 2020 - 20:10 WIB

Kebijakan PDAM Solo Terkait Pandemi Corona: Bebas Denda Untuk Pembayaran April

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening atau PDAM Solo mengeluarkan kebijakan baru menyusul pandemi corona yang berdampak pada pelanggan air di Kota Solo.

Salah satu kebijakan tersebut adalah pembebasan denda untuk pembayaran tagihan bulan April.

Advertisement

Canggih! Aplikasi Situs Corona Jateng Bisa Deteksi ODP di Sekitarmu Radius 500 Meter

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi PDAM Solo, Bayu Tunggul, Selasa (31/3/2020), kebijakan PDAM Solo itu menyangkut upaya pencegahan virus corona.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi PDAM Solo, Bayu Tunggul, Selasa (31/3/2020), kebijakan PDAM Solo itu menyangkut upaya pencegahan virus corona.

Ada lima kebijakan yang diterapkan PDAM selama masa pandemi corona ini. Pertama, PDAM Solo meniadakan pelayanan tatap muka. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah untuk pencegahan penularan virus corona.

4 Gerai Matahari Department Store di Soloraya Tutup Sampai 13 April 2020

Advertisement
Pengumuman kebijakan PDAM Solo terkait pandemi corona. (Istimewa)

Kedua, PDAM Solo membuka komunikasi bagi pelanggan yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan PDAM Solo. Keluhan tersebut bisa disampaikan melalui aplikasi Whatsapp (WA) dengan nomor 0822 1925 8787 atau telepon 0271712465.

Penggerebekan Kades Karangtengah Wonogiri Selingkuh Berujung Saling Lapor

Selain itu keluhan pelanggan juga bisa disampaikan melalui akun resmi media sosial PDAM Solo.

Advertisement

Pembayaran Tagihan Online

Kebijakan ketiga PDAM Solo terkait pembayaran tagihan penggunaan air oleh pelanggan. Karena tidak ada layanan tatap muka, PDAM membuka pembayaran tagihan secara online.

Tahapan Pilkada 2020 Ditunda, KPU & Bawaslu Sukoharjo Nonaktifkan Badan Ad Hoc

Saluran-saluran pembayaran bisa dilakukan melalui ATM BNI, Mandiri BNI, Alfamart, Indomaret, PPOB, Kippo, Link Aja, Gobill, Tokopedia, dan lain-lain.

Advertisement

Keempat, ada program bebas denda selama pembayaran bulan April 2020. Kebijakan kelima PDAM Solo yakni meniadakan kunjungan pembaca meter ke rumah-rumah pelanggan untuk membaca meter air.

Ada Pandemi Corona, Pelantikan Kades Terpilih Karanganyar Tetap Sesuai Jadwal 

Tagihan biaya pemakaian air selama April yang harus dibayar pada bulan Mei, angkanya mengacu pada pemakaian rata-rata air oleh pelanggan tersebut selama tiga bulan terakhir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif