SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Dok. Solopos dok)

Solopos.com, SOLO —Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Dwi Aryatno, mengatakan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solo masih belum tercukupi secara ideal.

Dari 10 pegawai berstatus ASN yang dibutuhkan Pemerintah Kota Solo, baru tercapai 6 pegawai, sehingga kebutuhan pegawai ASN baru tercapai tipis di atas separuhnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Didasarkan perhitungan jumlah lowongan yang kita dapat dibandingkan jumlah yang pensiun itu tetap lebih banyak yang pensiun. Kesimpulannya ya belum akan terpenuhi,” ujar dia dia saat ditemui wartawan seusai pelantikan ASN, Kamis (2/2/2023).

Dwi menceritakan pada akhir Januari 2023, pemerintah Kota Solo sudah melepas 40 orang pensiunan. Sementara, kursi jabatan pegawai yang pensiun belum dipersiapkan untuk penggantinya.

“Bulan kemarin, tanggal 30 kami sudah melepas 40 orang yang pensiun, dan itu belum dipersiapkan penggantinya,” kata dia.

Menurut Dwi, penurunan jumlah sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kota Solo lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pegawai atau SDM yang bergabung. Pengurangan tersebut terjadi karena pegawai sudah mencapai pensiun, meninggal, maupun mutasi keluar kota.

“Itu posisinya selalu terlambat. Prosesnya panjang,” kata dia.

Meski ada proses pengangkatan dan seleksi PPPK yang dibuka, namun hal itu belum termasuk melengkapi kursi pejabat yang pensiun terbaru ini. Proses perekrutan PPPK yang dilakukan terbaru, masih dipersiapkan untuk mengisi lowongan pada tahun sebelumnya.

“Kalau diperhitungan, tentunya saat ini belum memenuhi kebutuhan ideal kami. Kalau idealnya kami asumsi jumlah kebutuhan kami misal 10.000, ASN kami hanya di angka 6.000,” ucap dia.

Angka 6.000 tersebut, kata Dwi, sudah termasuk PNS dan PPPK. Sementara 4.000 orang dipenuhi oleh pegawai non ASN atau disebut tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK).

“Ada yang kriteria pegawai BLU, biasanya di rumah sakit, itu kemarin non-ASN,” kata dia.

Upaya TKPK atau pegawai BLU beralih status menjadi pegawai ASN juga beberapa menemui kendala. Dwi menjelaskan TKPK untuk bisa masuk memenuhi syarat kebanyakan terkendala dengan kelompok fungsi atau tugasnya yang tidak relevan.

“Pengalaman tugas, atau pekerjanya, atau di kelompok fungsinya, itu tidak relevan dengan pendidikan dan formasi yang lama,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya