Soloraya
Jumat, 8 September 2023 - 16:04 WIB

Kecamatan Bulu Si Paling Lunas Pajak, Target PBB di Sukoharjo Capai 63%

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sukoharjo hingga Agustus 2023 telah mencapai 61,30% dari target Rp35 miliar. Sebanyak 33 desa di Sukoharjo telah lunas membayar PBB-P2.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Jumat (8/9/2023) mengatakan 33 desa yang telah lunas PBB-P2 tersebar di 7 kecamatan. Kecamatan Bulu menjadi satu-satunya kecamatan yang seluruh desanya telah lunas.

Advertisement

Richard mengatakan, desa-desa yang telah lunas PBB-P2 memiliki karakteristik warga yang memiliki semangat gotong royong dan kesadaran tinggi menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

Desa yang telah melunasi PBB-P2:

Sementara 6 kecamatan lain di Kabupaten Jamu yang notabennya masuk dalam wilayah perkotaan justru belum tercatat memiliki desa lunas pajak PBB-P2.

Advertisement

BPKPAD Sukoharjo tengah menyasar penjemputan bola pada wajib pajak perkotaan yang dinilai paling sulit dan lama dalam proses pelunasan pembayaran PBB. Mereka juga meminta seluruh camat, kades, dan lurah untuk mengintensifkan sosialisasi sadar pajak dan penagihan PBB-P2 kepada wajib pajak.

Pemerintah terus berupaya memudahkan masyarakat untuk membayar PBB, di antaranya melalui Bank Jateng, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli, dan lainnya.

Capaian PBB-P2 tahun 2022 mencapai Rp42.192.493.988 dari target Rp35 miliar. Capaian tersebut setara dengan 120,55%. Selain itu pada 2022 lalu juga tercatat terdapat 102 desa lunas PBB sebelum jatuh tempo.

Advertisement

Pada kegiatan Panutan Pembayaran PBB-P2 tahun 2023, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menargetkan PBB-P2 2023 minimal lunas 90% dari 167 desa. Agar target itu tercapai, dia meminta surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT PBB-P2 harus segera disampaikan kepada masyarakat.

Dia juga meminta seluruh camat, kades serta lurah se-Kabupaten Sukoharjo untuk dapat mengintensifkan sosialisasi sadar pajak dan penagihan Pajak PBB-P2 kepada wajib pajak di lingkungannya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif