Soloraya
Rabu, 20 Juli 2022 - 20:33 WIB

Kecamatan di Boyolali Ini Belum Punya KUA, Kalau Mau Nikah Bagaimana?

Nova Malinda  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kecamatan Tamansari di Boyolali dari sisi depan. (Istimewa/Google Maps)

Solopos.com, BOYOLALI – Kecamatan Tamansari di Kabupaten Boyolali merupakan wilayah baru hasil pemekaran dari Kecamatan Musuk yang mulai beroperasi pada awal 2020.

Baru dua tahun beroperasi, masih ada beberapa fasilitas pelayanan publik yang belum lengkap di Kecamatan Tamansari. Fasilitas yang belum ada pertama yakni kantor polsek dan koramil.

Advertisement

“Di sini [Kecamatan Tamansari] belum ada kantor polisi subsektor dan koramil. Kalo mengurus surat-menyurat yang berkaitan dengan polisi, saya ke Kantor Polsek Musuk,” kata warga Kecamatan Tamansari, Gunarto saat diwawancara, Rabu (20/7/2022).

Dari sisi pendidikan, Kecamatan Tamansari menjadi kecamatan yang belum punya SMA/SMK. Hal tersebut menjadi persoalan baru ketika penerapan sistem zonasi berlaku di radius nol sampai delapan kilometer.

Advertisement

Dari sisi pendidikan, Kecamatan Tamansari menjadi kecamatan yang belum punya SMA/SMK. Hal tersebut menjadi persoalan baru ketika penerapan sistem zonasi berlaku di radius nol sampai delapan kilometer.

“Rata-rata lulusan siswa SMP kami meneruskan ke SMA boyolali atau ke SMA Jatinom. Jika tidak lolos karena sistem zonasi, mereka sekolah di SMK atau SMA swasta,” ucap Kepala SMP N 1 Tamansari, Jumali saat ditemui Solopos.com di sekolah, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Fixed! Murid SMP jadi Paskibra Upacara HUT RI Perdana di Tamansari

Advertisement

Selain ke Pasar Desa Jemowo, masyarakat menjual hasil panennya ke pasar lain di luar Kecamatan Tamansari. Misalnya Pasar Surowono, Pasar Drajitan, dan lainnya.

“Saya menjual hasil panen ke Pasar Surowono, terkadang juga Pasar Drajitan,” ucap warga Tamansari, Hartati saat ditemui Solopos.com, Rabu (20/7/2022).

Dari sisi transportasi, beberapa akses jalan di Kecamatan Tamansari belum sepenuhnya diperbaiki. Warga Kecamatan Tamansari, Sari menyebutkan ia kesulitan melalui jalan pengubung dari Desa Karanganyar ke Desa Jemowo. Kondisi jalannya rusak parah, sementara jaraknya sekitar lima kilometer.

Advertisement

Kecamatan Tamansari juga belum memiliki terminal seperti di beberapa kecamatan di Boyolali. Meski dulu sempat memiliki subterminal, namun kini sudah tidak aktif.

Baca juga: Belum Punya SMA, Murid SMP jadi Paskibra Upacara HUT RI di Tamansari

Sementara saat berurusan dengan pencatatan sipil seperti menikah, warga Kecamatan Tamansari harus nebeng dulu ke KUA Kecamatan Musuk.

Advertisement

“KUA di Tamansari belum ada, kami ke Kecamatan Musuk untuk mengurus catatan sipil,” cerita warga Kecamatan Tamansari, Sari saat ditemui Solopos.com dirumahnya, Rabu (20/7/2022)

Camat Tamansari, Wurlaksana menambahkan beberapa fasilitas lain yang belum lengkap di Tamansari meliputi Taman Alun-alun, Kantor Penyuluh KB, kantor Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS), hingga Masjid Raya.

Sementara, fasilitas kecamatan baru yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat umum di kompleks kantor kecamatan meliputi alun-alun, gedung baru SMP N 1 Tamansari, Bank Boyolali, serta kantor kecamatan itu sendiri.

Soal fasilitas yang belum lengkap, pihak kecamatan telah mengusulkan sarana prasarana tersebut. Kecamatan sudah memberikan rancangan perencanaan, namun belum sampai tahap penganggaran.

Baca juga: 2 Tahun Ditetapkan, Ini Fasilitas Si Kecamatan Baru Tamansari Boyolali

“Fokus utama kami jelas melengkapi sarana prasarana di Kecamatan Tamansari. Kami sudah mengusulkan dan merencanakan, kami juga sudah menyediakan lahan nya,” ucap Camat Tamansari, Wurlaksana saat ditemui solopos.com di kantor kecamatan, Rabu (20/7/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif