Soloraya
Minggu, 19 Juni 2011 - 23:17 WIB

Kecamatan Nogosari lakukan percepatan penarikan PBB

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Boyolali (Solopos.com)–Pemerintah Kecamatan Nogosari terus melakukan upaya percepatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap 34.168 wajib pajak (WP).

Advertisement

Camat Nogosari Untung Raharjo mengatakan percepatan itu dilakukan dengan pendekatan terhadap seluruh pihak, terutama petugas pemungut pajak yang ada di tiap desa dan ketua RT.

“Pemungut pajak terus kami intensifkan agar WP bisa membayar sebelum jatuh tempo. Selain itu, kami juga meminta agar pemungut pajak juga harus segera menyetorkan hasil pembayaran WP,” ujarnya saat ditemui Espos, Sabtu (18/6/2011).

Untung menambahkan upaya percepatan yang dilakukannya itu juga sebagai tindak lanjut dari Pemkab yang juga melakukan percepatan penarikan. Menurut Untung, jatuh tempo pembayaran PBB itu dilakukan akhir September. Namun, jelasnya, Pemkab menargetkan akhir Juli ini sudah bisa selesai.

Advertisement

(fid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif