SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Pihak Kecamatan Tanon tak segan mengusulkan penutupan kegiatan penambangan tanah urug di Desa Gading, kecamatan setempat.

Hal itu akan dilakukan jika ditemukan kegiatan tersebut berdampak buruk pada masyarakat dan ekosistem sekitar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pemerintah Kecamatan Tanon juga memastikan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan penambangan tanah urug di Desa Gading, kecamatan setempat.

Camat Tanon, Sutrisno mengatakan permasalahan penambangan tanah urug selama ini telah disikapi pihaknya, dengan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Jika menemukan kenyataan kegiatan merugikan masyarakat dan berimbas pada rusaknya ekosistem maka pihaknya segera memberikan laporan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kita selalu koordinasi dengan dinas terkait. Dengan BLH dan DPU juga sudah meninjau ke lokasi. Jadi selalu ada pengawasan, jika merusak ekosistem lingkungan atau merugikan ya kami harus bertindak,” ungkap Sutrisno, kepada Espos, Rabu (18/8).

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya