SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sopir minibus jurusan Pracimantoro-Baturetno, Amano, yang menabrak pasangan suami isteri hingga tewas di Jl Raya Baturetno-Pacitan, Selasa (28/7) pagi, ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Wonogiri.

Hal tersebut disampaikan Kanitlaka Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Jumari, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto dan Kasatlantas, M Ridwan, saat dihubungi Espos, Rabu (28/7). Menurut Jumari, Amano dinilai telah lalai dan kurang hati-hati saat mengendarai minibus sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menewaskan dua orang dan satu orang lagi terluka.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selanjutnya, kata Jumari, Amano akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 1-6 tahun dan atau denda senilai Rp 2 juta-Rp 12 juta.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti. Mengenai penyebab kecelakaan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan, lebih karena kurang hati-hati. Tidak ada bukti yang menunjukkan tanda-tanda mabuk atau mengantuk,” kata Jumari.

Sebagaimana diberitakan, Amano yang menurut informasi merupakan warga Sedayu, Pracimantoro merupakan sopir minibus jurusan Pracimantoro-Baturetno yang menabrak pasangan suami isteri, Sumadi dan Sukarti, warga Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur hingga tewas.

Minibus itu juga kemungkinan telah menyenggol sepeda motor yang dikendarai Riswati, warga Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, sehingga Riswati jatuh dan mengalami luka ringan, dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di ruas Jl Raya Baturetno-Pacitan, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Baturetno, Selasa.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya