Soloraya
Selasa, 22 November 2022 - 22:46 WIB

Kecelakaan di Nguntoronadi Wonogiri, Jasa Raharja Beri Santunan ke Ahli Waris

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Sigit Harismun, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan tunggal minibus di Dusun Kepuh Kulon RT 002/RW 003, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Senin (21/11/2022). Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis di Balai Dusun Bendungan, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Selasa (22/11/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sekaligus korban luka-luka kecelakaan tunggal Minibus Panca Tunggal di Dusun Kepuh Kulon RT 002/RW 003, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Senin (21/11/2022). Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis di Balai Dusun Bendungan, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Selasa (22/11/2022).

Kecelakaan maut Minibus Panca Tunggal di Kepuh Kulon mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 14 orang luka-luka. Sebanyak 11 orang dirawat di RS Hermina Wonogiri dan tiga orang dirawat di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. 

Advertisement

Jasa Raharja menyantuni ahli waris korban meninggal dunia masing-masih senilai Rp50 juta. Santunan senilai itu diberikan kepada tujuh ahli waris korban meninggal dunia.

Sementara satu korban meninggal mendapatkan santunan biaya pemakaman senilai senilai Rp4 juta. Hal itu lantaran satu korban meninggal dunia belum diketahui ahli warisnya.

Advertisement

Sementara satu korban meninggal mendapatkan santunan biaya pemakaman senilai senilai Rp4 juta. Hal itu lantaran satu korban meninggal dunia belum diketahui ahli warisnya.

Korban luka diberikan santunan jaminan biaya perawatan yang langsung ditujukan kepada rumah sakit yang merawat. Nilai jaminan perawatan itu maksimal Rp20 juta. Pemberian santunan itu berdasarkan UU No.33/1964 Jo No.17/1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Baca Juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman 8 Korban Kecelakaan Minibus Terguling di Wonogiri

Advertisement

Dia menambahkan, kecepatan Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan kepada para korban tidak lepas dari kerja sama solid antara Polres Wonogiri, Dinas Perhubungan Wonogiri, dan sukarelawan yang membantu mengevakuasi para korban. 

Perwakilan ahli waris koban meninggal dunia atas nama Darmi, yakni Rino, menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja atas perhatian dan duka cita kepada para korban meninggal dunia. Dia tidak menyangka jika ibu mertuanya akan meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut. 

“Waktu kejadian, aku di rumah. Dihubungi terus langsung meluncur ke TKP [tempat kejadian perkara]. Ibu dibawa ke RS Hermina Wonogiri. Di sana, beliau sudah tidak ada lagi [meninggal dunia]. Aku enggak menyangka, masih kayak mimpi. Ibu kemungkinan tenggelam, soalnya mobil itu terguling, di bawah ada airnya,” kata Rino.

Advertisement

Baca Juga: Kisah Penumpang Lolos dari Maut saat Minibus Terguling di Nguntoronadi Wonogiri

Sebagai informasi, delapan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal Minibus Panca Tunggal itu telah dimakamkan. Jenazah enam korban meninggal dunia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Geneng. Masing-masing atas nama Paikem, 81; Jiyem, 53; Warsiyem, 68; Darmi, 62; Sumirah, 62; dan Sri Suwarmi, 46. 

Sedangkan dua jenazah korban lainnya, Sugiyatmi, 37 dan Marinah, 72 dimakamkan di TPU Gunung Cilik, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi. 

Advertisement

Pantauan Solopos.com di TPU Gunung Cilik, Selasa (22/11/2022) pagi, enam korban dikebumikan secara hampir bersamaan sejak pukul 09.00 WIB-10.30 WIB. Meski satu TPU, masing-masing jenazah dikuburkan di liang lahad yang berbeda. Proses pemakaman diiringi tangisan keluarga yang ditinggalkan. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif