Soloraya
Rabu, 7 Agustus 2013 - 12:25 WIB

KECELAKAAN KARANGANYAR : Bus Eka Dilepas, Mira Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas melakukan pengecekan ban bus yang diduga menjadi penyebab laka tabrak lari di Jalan Solo-Sragen, Kebakkramat, Karanganyar (R Wibisono/JIBI/Solopos)

Petugas Satlantas melakukan pengecekan ban bus yang diduga menjadi penyebab laka tabrak lari di Jalan Solo-Sragen, Kebakkramat, Karanganyar (R Wibisono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Penghentian dua bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Eka dan Mira, di perempatan Pilangsari, Sragen disebabkan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jl Solo-Sragen, tepatnya di wilayah Kebakkramat, Karanganyar, Rabu (7/8/2013) pagi. Satlantas Polres Sragen menahan bus Mira, sedangkan bus Eka dilepas.

Advertisement

“Sekitar pukul 06.00 WIB, dua bus itu dihentikan di perempatan Pilangsari. Tapi, saya lihat pihak kepolisian melepas bus Eka karena bus itu dibiarkan melanjutkan perjalanan ke arah Surabaya,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Pilangsari, Sragen, Ali Basyah, saat dijumpai Solopos.com, Rabu siang.

Kebijakan melepas bus Eka itu dilakukan pihak Satlantas Polres Sragen. Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dudi Pramudia, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, saat ditemui Solopos.com, Rabu, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar.

“Saya hanya ditugaskan untuk menghentikan bus itu. Hanya bus Mira yang saya hentikan, karena yang terlibat kecelakaan bus Mira itu. Selanjutnya, bus itu kami serahkan ke Polres Karanganyar, mengingat lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polres Karanganyar,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif