Soloraya
Minggu, 16 Agustus 2020 - 19:00 WIB

Kecelakaan Klaten: Mobil Diseruduk Bus di Prambanan, 2 Orang Jadi Korban

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kecelakaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Kecelakaan lalu lintas antara bus dan mobil terjadi di Jl Jogja-Solo, tepatnya di simpang tiga SGM, Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (16/8/220) sekitar pukul 06.15 WIB. Akibat kejadian itu, dua penumpang minibus mengalami luka ringan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus Hino berpelat nomor W 3813 UZ dengan mobil Toyota Innova berpelat nomor AD 8851 YC.

Advertisement

Bus dikemudikan Angga Setiawan, 31, warga Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedangkan mobil dikemudikan Nugroho Tri Winarso, 50, warga Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Klaten.

Cerita Adik-Kakak di Karanganyar Berbagi HP Demi Belajar Online: Boros Kuota dan Tak Puas

Kecelakaan bermula ketika bus dan mobil tersebut melaju di Jl Jogja-Solo dari arah Klaten menuju Prambanan. Sesampainya di simpang tiga SGM, mobil berpenumpang empat orang itu berhenti lantaran traffic light menyala merah.

Advertisement

Sedangkan bus terus melaju di belakang mobil. Sopir bus berusaha mengerem kendaraan mendekati simpang tiga SGM. Diduga lantaran jarak yang terlalu dekat, bus akhirnya menabrak bagian belakang mobil.

Akibat kejadian itu, penumpang mobil bernama Arini Sapta mengalami pusing. Seorang penumpang mobil lainnya bernama Satyani Rena mengalami luka pada pergelangan tangan. Kedua penumpang itu dilarikan ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk menjalani observasi serta rontgen.

Lumpia Sami Jaya, Kuliner Legendaris di Malioboro Jogja

Advertisement

Di sisi lain, pengemudi bus dan mobil yang terlibat kecelakaan di Klaten tak mengalami luka-luka.

"Untuk penyebab pasti kecelakaan itu masih dalam proses penyelidikan. Kerugian materiel akibat kecelakaan itu sekitar Rp5 juta," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif