SOLOPOS.COM - KECELAKAAN MAUT -- Sebuah sepeda motor terlihat terlindas oleh bus Sami Djaya saat kecelakaan di pertigaan depan kampus UMS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (4/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sukoharjo (Solopos.com) – Polres Sukoharjo menetapkan pengemudi bus Sami Djaya Nopol D 7719 HF, Pujianto, 37, warga Puguh RT 1/RW III, Pengadon, Kendal, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di pertigaan depan kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Kamis (4/8/2011).

KECELAKAAN MAUT -- Sebuah sepeda motor terlihat terlindas oleh bus Sami Djaya saat kecelakaan di pertigaan depan kampus UMS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (4/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Status tersangka itu ditetapkan seusai penyidik dari Satlantas Polres Sukoharjo memeriksa keterangan sopir, Kamis sore. “Kemarin sore sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL melalui Kasatlantas, AKP Iwan K kepada Espos, Jumat (5/8/2011). Dari pemeriksaan, lanjut Iwan, kecelakaan itu dipastikan dimulai dari rem bus blong. Dia mengatakan sopir bus tak bisa mengerem laju kemudi bus.

Meskipun demikian, Iwan menjelaskan sopir tersebut dinilai melanggar Pasal 310 ayat 4 jo ayat 2 Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Lebih spesifik diatur tentang tabrakan karambol,” tambahnya.
Kasatlantas tidak menyebut sebab kecelakaan itu merupakan kesalahan personal atau human error. Dia menjelaskan kondisi bus kurang terpantau sehingga berakibat tak diketahuinya adanya kerusakan. “Semestinya hal semacam itu sudah terpantau melalui pengecekan berkala enam bulan sekali oleh petugas Dinas Perhubungan,” urainya.

Iwan tak mengelak sejumlah kecelakaan yang mengakibatkan nyawa warga melayang biasa terjadi di sekitar wilayah Kartasura, termasuk Jl A Yani dan termpat kejadian perkara di pertigaan UMS Kamis pagi itu. Namun demikian, dia menganggap kondisi itu bukan lantas menjadikan jalanan disana rawan kecelakaan. “Soal rambu-rambu dan lainnya sudah terpasang, rata-rata faktor penyebab kecelakaan disana adalah kendaraan,” tutupnya.

Kanitlaka Polres Sukoharjo, Iptu Anggono menambahkan empat korban luka dari kecelakaan itu masih dirawat di rumah sakit Yarsis, Pabelan. Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan itu juga merengggut satu nyawa warga.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya