Soloraya
Jumat, 27 April 2018 - 10:00 WIB

Kecelakaan Solo: 4 Bulan, 17 Orang Meninggal Akibat Lakalantas

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Satuan Lalu Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mencatat sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180421/489/911873/kecelakaan-solo-diduga-rem-blong-truk-pasir-seruduk-bus-di-kedawung">kecelakaan lalu lintas </a>(lakalantas) selama Januari-Februari 2018. Jumlah korban lakalantas tahun ini turun dibandingkan tahun lalu dengan bulan yang sama yakni 18 orang.</p><p>Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan Satlatas Polresta kembali menggelar razia Operasi Patuh Candi 2018 selama 14 hari mulai tanggal 26 April sampai tanggal 9 Mei. Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 133 personel. </p><p>&ldquo;Operasi Patuh Candi tahun ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kami menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat agar tidak kaget saat ada razia di jalan raya,&rdquo; ujar Ribut saat ditemui wartawan seusai gelar pasukan di halaman Mapolresta Solo, Kamis (26/4/2018).</p><p>Ia menjelaskan razia ini juga memiliki tujuan meminimalisasi pelanggaran, lakalantas, dan menurunkan tingkat fatalitas <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/489/908525/kecelakaan-solo-truk-kontainer-tertimpa-pohon-sopir-terluka">korban lakalantas</a>. Polresta Solo melalui razia ini juga ingin menciptakan sutuasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Ramadan dan Pilgub Jateng 2018.</p><p>&ldquo;Operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Kami juga memberikan tindakan preemtif dan preventif kepada pengendara agar tidak menjadi korban lakalantas,&rdquo; kata dia.</p><p>Kasatlantas Polresta Kompol Imam Syafi&rsquo;i, mengungkapkan sasaran operasi ini adalah pengemudi yang menggunakan ponsel, melawan arus, pengendara sepeda motor memboncengkan lebih satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan helm sesuai standar, dan lainnya. Pelanggaran lalu lintas akan diberikan surat tilang.</p><p>&ldquo;Tahun ini ada sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat lakalantas. Dari jumlah tersebut satu orang diketahui masih di bawah umur Siswa SMAN 6 Solo saat terlibat kecelakaan di Jl. Bhayangkara. Kami mengimbau kepada pihak sekolah yang mendapati siswanya belum memiliki SIM agar tidak membawa kendaraan ke sekolah,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan selama Januari sampai April telah terjadi 271 <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/493/911235/kecelakaan-klaten-38-orang-meninggal-di-jalanan">kejadian lakalantas</a>. Jumlah tersebut naik 35% dibandingkan tahun 2017 yakni sebanyak 176 kejadian. Korban luka ringan sebanyak 289 orang dan luka berat tidak ada.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif