SOLOPOS.COM - ilustrasi razia (JIBI/Solopos/dok)

Operasi Patuh Candi di Sragen terungkap angka lakalantas meningkat hampir 100%.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 31 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Sragen selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2016, Kamis (16/5/2016) hingga Minggu (29/5/2016). Angka itu meningkat hampir 100% mengingat pada tahun lalu hanya terjadi 16 lakalantas selama berlangsungnya operasi tahunan itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Data rekapitulasi Operasi Patuh Candi 2016 yang dihimpun Satlantas Polres Sragen menyebutkan jumlah korban dari 31 lakalantas itu mencapai 45 orang. Sebanyak 39 korban di antaranya mengalami luka ringan. Sementara 6 korban lainnya mengalami luka berat.

“Sebenarnya ada beberapa korban lakalantas yang meninggal dunia. Namun, lokasi kecelakaan itu tidak berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang menjadi target digelarnya Operasi Patuh Candi 2016. Kecelakaan yang merenggut korban jiwa itu masuk dalam laporan harian kami, tetapi tidak masuk dalam data hasil Operasi Patuh Candi 2016,” terang Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satlantas Polres Sragen Iptu Mashadi saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (30/5/2016).

Profesi karyawan atau swasta mendominasi jumlah korban lakalantas yakni 33 orang. Disusul kemudian kalangan pelajar dan mahasiswa yang mencapai 9 orang. Usia 16-20 tahun mendominasi jumlah korban lakalantas yang mencapai 9 orang. Disusul kemudian usia 26-30 tahun dengan 8 orang. Dari 45 korban lakalantas, 37 orang di antaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dari 53 kendaraan yang terlibat lakalantas, 41 di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Sebagian besar kecelakaan itu terjadi di jalan kabupaten atau kota yang menghubungkan antarkecamatan.

”Kenaikan angka kecelakaan selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2016 itu dilatarbelakangi faktor ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap aturan. Kondisi infrastruk jalan juga memengaruhi meningkatnya angka lakalantas. Hampir sebagian besar jalan di Sragen itu belum memiliki median. Pada umumnya, kondisi jalan kurang lebar. Begitu volume kendaraan meningkat, lalu lintas cukup padat. Hal itu diperparah dengan banyaknya jalan kabupaten yang rusak atau sedang diperbaiki,” terang Iptu Mashadi.

Selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2016, polisi menemukan 1.778 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 1.100 pelanggar lalu lintas diberi surat tilang polisi. Sisanya, 678 pelanggar lalu lintas mendapat teguran di lokasi.

Bagi pengendara motor, ketidaan helm saat berkendaraan merupakan jenis pelanggaran yang paling dominan yakni 272 kasus. Disusul kemudian pelanggaran akibat melawan arus lalu lintas yang mencapai 60 kasus. Bagi pengemudi kendaraan roda empat ke atas, jenis pelanggaran marka jalan paling mendominasi.

”Dalam Operasi Patuh Candi, sanksi pemberian surat tilang lebih mendominasi. Kalau tidak bawa STNK, motor kami sita. Namun, jika dia mampu menunjukkan STNK, motor bisa diambil kembali,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya