SOLOPOS.COM - ilustrasi kecelakaan (JIBI/Dok)

Kecelakaan Sukoharjo terjadi di Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di Jembatan Cluringan, Jumat (1/1/2016) mengakibatkan satu orang tewas.

Solopos.com, SUKOHARJO—Pengemudi Hyundai yang menabrak dua sepeda motor di Jalan Sukoharjo-Wonogiri tepatnya di Jembatan Cluringan, Tenklik, Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jumat (1/1/2016), yang mengakibatkan satu pengendaranya tewas merupakan seorang polisi. Keluarga korban meninggal dunia meminta polisi memproses kasus tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat dihubungi solopos.com, Sabtu (2/1/2016), membenarkan bahwa pengemudi Hyundai berpelat nomor B 350 NK, Sigit Kurniawan, 28, warga Ngronggah RT 003/RW 008, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo adalah polisi anggota Polres Wonogiri.

Saat ini petugas Satlantas masih menyelidiki untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya terjadi. Dia menyebut petugas sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk sang polisi.

Hasil penyelidikan akan menjadi bahan gelar perkara yang akan digelar Senin (4/1/2016) mendatang. Gelar perkara tersebut untuk menentukan perkara bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Kapolres memastikan akan memproses pengemudi Hyundai sesuai hukum yang berlaku jika terdapat cukup bukti yang menguatkan dia bersalah.

“Kalau bisa dinaikkan menjadi penyidikan, yang bersalah pasti akan jadi tersangka. Penyelidik Satlantas masih intensif menyelidiki kasus ini,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Kanitlaka Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Maryono, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi lantaran kelalaian pengemudi Hyundai yang tak bisa menguasai mobil karena mengantuk.

Akibatnya mobil yang kala itu melaju di lajur sisi barat dari selatan berbelok ke arah lajur arah berlawanan di sisi timur hingga melampaui markah jalan.

Mobil langsung menabrak Yamaha Jupiter MX berpelat nomor AD 6342 AU yang dikendarai Supratman Sadono, 28, warga Duabelasan, Jombor, Bendosari, Sukoharjo yang saat itu melaju dari utara.

Kecelakaan itu mengakibatkan Supratman Sadono meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu Hyundai juga menabrak Honda Megapro berpelat nomor AD 2460 UZ dikendarai Nur Ahmad Setya Putra, 17, warga Ngombakan RT, Polokarto, Sukoharjo yang saat itu melaju di belakang Jupiter.

Kakak korban meninggal dunia, Nur Toto Lelono, 35, menyesalkan polisi sempat menutup-nutupi identitas pengemudi Hyundai yang sejatinya seorang polisi. Eksportir berbagai kerajinan kayu itu meminta polisi menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Nur mengaku masih sulit menerima kepergian adik kandungnya yang selama ini sangat gemati kepadanya.

Sejak awal keluarga korban sudah mendapat informasi dari berbagai sumber bahwa pengemudi mobil yang menabrak adalah polisi. Informasi itu di antaranya tersebar melalui grup komunitas motor yang diikuti korban di Facebook.

Grup itu memuat data lengkap kronologi, identitas kendaraan, dan orang-orang yang terlibat kecelakaan, termasuk pekerjaan pengemudi Hyundai yang merupakan anggota Polres Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya