Soloraya
Jumat, 23 Agustus 2013 - 20:52 WIB

Kecewa, 2 Caleg Nasdem Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN--Dua calon legislatif (caleg) DPRD Klaten dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengundurkan diri karena kecewa dengan jajaran pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) partai tersebut.

Dua caleg yang mundur tersebut adalah Anik Sulistyowati dari daerah pemilihan (dapil) tiga dan Susilowati dari dapil empat. Keduanya mengundurkan diri per Senin (19/8). Keduanya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPD Partai Nasdem, Joko Susilo. Namun, surat pengunduran diri tersebut tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Advertisement

“Alasan dari Ketua DPD sudah terlambat. Menurutnya, KPU tidak akan memproses pengajuan pengunduran diri tersebut,” terang Anik saat ditemui Solopos.com di Ceper, Jumat (23/8/2013).

Susilowati mengatakan cara kepemimpinan Ketua DPD Partai Nasdem Klaten, Joko Susilo, yang terkesan otoriter menjadi alasan utama kemunduran dirinya dan Anik. Menurutnya, tidak adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) menjadi pangkal ketidaknyamanan di dalam tubuh partai.

“Saat kita tanyakan, katanya [Joko], AD ART masih proses penggedokan. Jawaban itu tak memuaskan kami. Bagaimana partai menyelesaikan konfliks jika AD ART saja tidak punya? Terus terang kami tak nyaman dan bertentangan dengan batin kami,” tandasnya.

Advertisement

Kedua caleg dari Nasdem tersebut berjanji tidak akan membantu partai dalam upaya pemenangan pemilu. “Kami sudah tidak respek. Kita memilih vakum saja dari pada bertentangan hati nurani,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Joko Susilo, menegaskan bahwa pengunduran diri dua caleg tersebut tidak bisa diproses karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Dia menyayangkan surat pengunduran diri tersebut dibuat sehari sebelum penetapan DCT.

“Kalaupun kita ajukan pengunduran diri kepada KPU, tetap tidak akan diproses,” tegas dia.

Advertisement

Joko menganggap alasan pengunduran diri kedua caleg tersebut tidak bisa dibenarkan. Dia juga tidak mengkhawatirkan ancaman keduanya yang tidak ingin membantu partai dalam pemenangan pemilu. “Itu menjadi hak personal. Kami pengurus partai tidak bisa mengintervensi,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif