Soloraya
Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:22 WIB

Kecewa UMK 2021 Tak Naik, Buruh Karanganyar akan Surati Ganjar

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Gerakan Buruh Karanganyar (Gebuk) kecewa dengan keputusan pemerintah pusat yang tidak akan menaikkan upah minimum para pekerja pada 2021.

Meskipun begitu, buruk Karanganyar tetap berupaya dengan menyurati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan tetap meminta agar UMK Karanganyar naik pada 2021.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gebuk, Eko Supriyanto, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (28/10/2020).

Volume Kendaraan di Jalan Solo-Jogja Meningkat Tapi Lalu Lintas Lancar

Advertisement

Volume Kendaraan di Jalan Solo-Jogja Meningkat Tapi Lalu Lintas Lancar

Dia mengatakan saat ini tengah berkomunikasi dengan serikat pekerja di Karanganyar untuk berkumpul membahas hal tersebut.

Pihaknya sudah merencanakan untuk menyurati Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan memohon untuk diusahakan adanya kenaikan UMK di Karanganyar.

Advertisement

Ngeri! Kekerasan Anak di Wonogiri Meningkat Saat Pandemi, Didominasi Kejahatan Seksual

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengambil keputusan sepihak dalam penetapan upah minimum. Kemenaker meminta para gubernur menetapkan upah minimum 2021 sama dengan 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam SE Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang penetapan upah minimum tahun 2021.

Eko mengatakan semua serikat kerja di Karanganyar merasa kecewa dengan sikap yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Daya Beli Masyarakat

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan membantu perbaikan ekonomi Indonesia. Pasalnya, tidak adanya kenaikan UMK akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.

“Saat ini inflasi sudah 3,1 persen dan pertumbuhan ekonomi 0 persen. Kalau tidak ada kenaikan UMK, daya beli masyarakat akan turun, uang tidak berputar. Ini akan membuat ekonomi Indonesia tetap lemah jika tidak ada kenaikan UMK. Asumsi kami dengan adanya inflasi segitu, setidaknya gaji buruh di Karanganyar naik sampai Rp2,050 juta. Tapi pemerintah pusat malah menyatakan tidak ada kenaikan UMP,” imbuh dia.

Hari Sumpah Pemuda, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tugu Kartasura

Advertisement

Menurut Eko kondisi buruh saat ini seperti jatuh tertimpa tangga di tengah carut marut pengesahan UU Ciptaker dan ditambah tidak adanya kenaikan upah.

Sehingga, dengan menyurati Gubernur, dia berharap suara buruh dapat diperjuangkan dan kenaikan upah tetap bisa direalisasikan meskipun berat.

“Kami intinya berupaya. Urusan hasilnya nanti bagaimana, urusan belakang. Yang jelas saat ini buruh memang sangat dirugikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyatakan kenaikan UMP 0 persen,” papar dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif