Solopos.com, SOLO – Presensi para pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Solo bakal dipusatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menyusul adanya peningkatan tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) pada 2015.
Alat presensi dengan sidik jari itu tidak dihapus tetapi hanya disinergikan dengan sistem kepegawaian di BKD. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, kepada Promosi
Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan BKD atas alat presensi sidik jari di sejumlah SKPD [satuan kerja perangkat daerah], ternyata pemanfaatan alat presensi itu belum optimal di masing-masing SKPD,” kata dia/
Oleh sebab itu, mulai tahun depan, alat presensi PNS itu akan dihubungkan dengan sistem kepegawaian di BKD. “Ketika ada PNS yang bolos langsung terdeteksi dan otomatis jatah tamsilnya dipotong,” terang Budi. Budi menambahkan penghapusan alat presensi sidik jari yang diwacanakan Wali Kota Solo itu tidak dilakukan, tetapi hanya dipusatkan ke BKD dengan tambahan teknologi baru. Dengan sistem baru itu, kata Budi, pengawasan terhadap disiplin PNS bisa meningkat dan lebih ketat.