Soloraya
Jumat, 18 September 2015 - 17:40 WIB

KEGIATAN DPRD KARANGANYAR : Tolak Raperda RDTR, FPDIP WO

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Legislator DPRD Karanganyar mengisi lembar LHKPN di Gedung DPRD setempat, Selasa (11/8/2015) siang. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Kegiatan DPRD Karanganyar, FPDIP memilih walkout saat rapat pansus tentang raperda RDTR.

Solopos.com, KARANGANYAR--Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Karanganyar melakukan aksi walkout saat rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD yang membahas tentang Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Karanganyar 2013-2032, Jumat (18/9/2015) siang.

Advertisement

Aksi dilakukan lima personel FPDIP DPRD Karanganyar, termasuk Ketua FPDIP DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, dan Ketua Pansus I yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani. Aksi walkout sebagai tindak lanjut dari sikap FPDIP menolak raperda tersebut.

Ketua FPDIP DPRD Karanganyar, Latri Listiyowati saat ditemui wartawan seusai rapat pansus, mengatakan pihaknya menilai Perda RDTR belum mendesak untuk ditetapkan. Terlebih, dia menjelaskan, eksekutif hanya mengajukan Raperda RDTR untuk Kecamatan Karanganyar.

“FPDIP ingin adanya efisiensi anggaran, dan waktu dalam pembahasan raperda. Perda RTRW baru tiga berjalan. Kalau pun harus ada Perda RDTR ya harus menyeluruh, 17 kecamatan. Jangan hanya mengajukan Raperda RDTR di satu kecamatan,” kata dia.

Advertisement

Disinggung tentang pembahasan Raperda tentang Perangkat Desa (Perdes) yang juga ditolak FPDIP, Latri menyatakan akan melihat perkembangan pembahasan. Bila fraksi-fraksi tetap membahas raperda, tak menutup kemungkinan FPDIP akan kembali walkout.

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani saat ditemui wartawan di Ruang FPDIP DPRD Karanganyar. Menurut dia ada indikasi pengajuan beberapa Raperda asal-asalan, termasuk Raperda tentang RDTR Kecamatan Karanganyar.

Endang mengatakan dari lima raperda yang menjadi tanggung jawab Pansus I, hanya satu raperda yang sudah ada naskah akademis (NA)-nya hingga hari pertama pembahasan, Rabu (16/9/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif