SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kejahatan anak semakin hari semakin memprihatinkan sehingga perlu penanganan khusus.

Solopos.com, SOLO – Layanan pendampingan dan monitoring anak berhadapan hukum (ABH) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mulai terseok-seok mulai awal 2016 lalu. Penyebabnya, anggaran untuk lembaga yang menangani ABH di wilayah Soloraya itu dipangkas hingga tujuh kali lipat dari dana semestinya yang diterima Bapas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Subsie Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Kelas II Solo Sutomo mengatakan, anggaran untuk menangani ABH di dalam Kota Solo saat ini hanya Rp25.000/ anak. Dana tersebut, kata Sutomo, dipakai untuk semua proses pendampingan ABH; mulai penelitian kemasyarakatan, membantu memperlancar tugas penyidik, jaksa, dan mejelis hakim, baik di persidangan atau di luar persidangan.

Tak hanya itu, imbuhnya, anggaran Rp25.000 itu juga untuk operasional petugas dalam membimbing, membantu, dan mengawasi anak nakal yang telah keluar putusan dari pengadilan. Tugas membimbing anak-anak itu berlaku bagi anak dengan hukuman pidana bersyarat, pidana pengawasan, pidana denda, diserahkan kepada Negara atau yang harus mengikuti wajib latihan kerja.

“Kami juga masih harus mengikuti sidang ABH hingga minimal empat kali setiap anak serta membuat laporan dan dokumentasi secara berkala. Anda bayangkan sendiri, uang Rp25.000 itu apa cukup dengan tugas kami yang begitu banyak? Mungkin buat beli bensin saja belum tentu cukup,” paparnya kepada solopos.com, Jumat (20/5/2016).

Sesuai SOP, kata Sutomo, anggaran untuk pendampingan ABH di dalam Kota Solo ialah Rp150.000/ anak. Adapun untuk ABH di luar Kota Solo dengan pertimbangan jarak yang jauh ialah Rp340.000/ anak. Nyatanya, anggaran untuk ABH di dalam kota hanya Rp25.000/ anak dan Rp100.000/ anak luar kota.

Anggaran sesuai SOP tersebut, kata dia, jika dijalankan sesuai dengan tugas pokok Bapas, sesungguhnya masih tergolong kecil. Sebab, tugas pokok Bapas tak cukup melakukan pendampingan, namun mendamaikan pihak-pihak berpekara, memantau anak selama proses penyidikan dan persidangan, hingga memantau setelah ada putusan tetap dari pengadilan. “Sejak tahun ini [2016] anggaran di Bapas dipangkas cukup besar. Kami benar-benar kesulitan,” papar Sutomo seraya mengaku telah menyampaikan masalah ini ke pimpinanan pusat.

Tahun lalu, kata dia, jumlah ABH yang ditangani Bapas di Soloraya mencapai 220 anak. Rata-rata ialah kasus pencurian, penganiayaan, pengeroyokan dan pemerkosaan.

“Kami dengan keterbatasan personel dan anggaran tetap berupaya menjalankan tugas semampunya. Tentu saja masih sangat jauh dari tugas ideal Bapas,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya