SOLOPOS.COM - Kejaksaan Negeri Wonogiri. (kejari-wonogiri.go.id)

Kejari Wonogiri menorehkan prestasi membanggakan.

Solopos.com, WONOGIRI — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menobatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri sebagai kejaksaan terbaik se-Jawa Tengah pada semester pertama 2017 ini. Penobatan itu berdasar Surat Penilaian Prestasi Kerja Kejaksaan No. B.2365/0.3.8/Cs/06/2017 tertanggal 22 Juni 2017.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Tri Ari Mulyanto, saat ditemui , Jumat (21/7/2017), menyampaikan penghargaan tersebut menjadi kado manis pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Jadi Kejaksaan ke-57 tahun ini.

Capaian baik ditorehkan semua seksi, yakni Seksi Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pidana Khusus (Pidsus), dan Pidana Umum (Pidum). Seksi Intelijen sejak 2016 membuat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang hingga sekarang aktif dijalankan.

Setiap jaksa di Kejari Wonogiri diwajibkan menjadi pembina upacara di SD sederajat hingga SMA/SMK sederajat. Saat amanat mereka memberi pemahaman ihwal hukum. Materi yang disampaikan seputar hukum, seperti UU Perlindungan Anak.

“Selain itu kami juga melaksanakan Program Jaksa Sahabat Masyarakat. Kami rutin sambang ke masyarakat dan instansi-instansi di lingkungan Pemkab. Ya sekadar ngobrol sambil tanyakan ada permasalahan apa,” kata Kajari.

Tak hanya itu, peran Seksi Intelijen dalam melaksanakan tugas sebagai Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dinilai menonjol. Bahkan, TP4D dapat menyelamatkan uang negara hingga mencapai lebih dari Rp500 juta. Uang itu dikembalikan ke kas negara oleh beberapa pihak yang saat mengerjakan proyek menimbulkan kerugian negara. Proyek itu seperti peningkatan air bersih di Pracimantoro pada 2016.

Seksi Pidum mencatatkan capaian yang tak kalah baiknya. Selama Tri Ari Mulyanto memimpin sejak awal tahun lalu, hingga Juli ini penanganan Pidum belum pernah menimbulkan komplain, kecuali ihwal seorang terpidana kasus asusila yang mengajukan gugatan praperadilan. Selain itu Pidum merespons sangat cepat kebijakan tentang penanganan perkara tilang dengan teknologi.

Sepekan setelah bergulirnya kebijakan itu beberapa bulan lalu, Pidum langsung menerapkannya. Kebijakan yang dimaksud pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda pelanggaran di kantor kejari tanpa harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN).

Kinerja Seksi Datun juga memuaskan. Berbagai lembaga keuangan, seperti Bank Jateng dan BKK Eromoko, menjalin kerja sama dengan Datun dalam hal penyelesaian kredit macet. Selain itu PDAM, PLN, dan BPJS melakukan hal sama ihwal permasalahan hukum.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Wonogiri, Hafidz Muhyiddin, bersyukur selama ini Pidsus dapat menyelesaikan penanganan kasus korupsi dengan baik. Capaian terbaru yakni kasus korupsi pengadaan gamelan 2014 sudah divonis. Tiga terdakwa diputus setahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya