Soloraya
Kamis, 13 April 2023 - 12:24 WIB

Kejam! Pria Musuk Boyolali Aniaya Istri hingga Terluka Parah di Perut

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tumijan, 55, (kiri) saat diperiksa di Satreskrim Polres Boyolali atas tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap istrinya, Kamis (13/4/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang pria warga Dukuh Kebon Luwak, Desa Ringinlarik, Musuk, Boyolali, tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka parah di bagian perut, Rabu (12/4/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Advertisement

“Benar tadi malam ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan yang menimbulkan luka berat,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (13/4/2023).

Ia mengungkapkan pria yang aniaya istrinya hingga mengalami luka parah di perut itu bernama Tumijan, 55, warga Musuk, Boyolali. Sedangkan korban merupakan istrinya bernama Sunarti, 53. “Saat ini korban masih dalam pemulihan di ICU [intensive care unit],” kata dia.

Lebih lanjut, Donna mengungkapkan setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Musuk. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatan yang dilakukan.

Advertisement

Ia mengungkapkan motif perbuatan pria Musuk, Boyolali, aniaya istrinya itu merupakan akumulasi masalah yang menumpuk. “Jadi ada seperti perselingkuhan begitu. Berjalan setahun, kemudian suami datang ke rumahnya untuk berembuk mau membicarakan rumah tangganya ini, mau diperbaiki,” kata dia.

Namun, jelas Donna, sang istri, Sunarti, tidak mau kembali ke suaminya dan tetap ingin pisah. Saat itulah pelaku menganiaya korban. Donna mengungkapkan terkait siapa yang berselingkuh di antara pasangan suami-istri itu masih dalam penyelidikan.

“Terkait perselingkuhan baru mendapatkan keterangan dari tersangka, masih kami dalami,” jelasnya. Donna mengatakan saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus KDRT di Musuk, Boyolali, tersebut.

Advertisement

Kasus dalam tahap penyidikan. “Sekarang [pelaku] dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif