SOLOPOS.COM - (kejaksaan.go.id)

(kejaksaan.go.id)

BOYOLALI–Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar sosialisasi hukum bertajuk Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tahun 2012 di Kantor Kecamatan Ampel, Senin (9/7/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasi Intel Kejari Boyolali, Agita Tri M, mengatakan sosialisasi disampaikan kepada beberapa unsur pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), meliputi Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di tingkat Kecamatan maupun pelaku di tingkat desa.

“Kami undang juga Kades-Kades. Yang kami sampaikan antara lain berkaitan dengan jaringan masyarakat termasuk dalam pelaksanaan PNPM,” kata Agita saat ditemui Solopos.com, usai acara.

Dia mengatakan sosialisasi itu termasuk salah satu agenda dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2012. Saat disinggung mengenai objek sasaran sosialisasi, Agita mengatakan pihaknya beranggapan beberapa perkara korupsi di tingkat bawah dipicu oleh penyalahgunaan dana PNPM.

“Ada beberapa kasus Tipikor [yang selama ini ditangani Kejari Boyolali] adalah soal dana PNPM. Jadi jangan sampai hal-hal seperti perguliran dana PNPM itu meresahkan warga,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya