SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Setelah pelimpahan berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana gempa Jambu Kidul ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten, kini penyidik Kejaksaan Negeri Klaten (Kejari) mulai konsentrasi pada penanganan kasus korupsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil).

Dalam waktu dekat, Kejari bakal kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi Dukcapil, Sardjono yang sebelumnya sempat tertunda.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Kejari Klaten, Yulianita melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klaten, Hartono mengatakan, selama ini kasus dugaan korupsi dana gempa Desa Jambu Kidul dan kasus korupsi Disdukcapil memang menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan.

Sebab, kerugian  yang harus ditanggung negara dalam kasus ini cukup besar. Selain menjadi sorotan publik, tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah pejabat.

“Dalam kasus dugaan korupsi dana gempa Desa Jambu Kidul, Wiyanti adalah Kepala Desa. Dan dalam kasus Dukcapil, Sardjono adalah mantan Kepala Disdukcapil,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/12).

Dengan selesainya berkas pemeriksaan kasus Desa Jambu Kidul, lanjut Hartono, maka prioritas kasus yang harus segera  diselesaikan adalah kasus Dukcapil.

Sesegera mungkin, pemeriksaan terhadap Sardjono akan kembali dilakukan untuk dapat segera merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tersangka sudah beberapa kali menjadi pemeriksaan. Hingga saat ini kami masih terus mengumpulkan bukti petunjuk  untuk menguatkan dakwaan tentang keterlibatan Sarjono dalam kasus penyimpangan dana pemutakhiran  data base kependudukan,” imbuhnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya