Soloraya
Selasa, 14 Juni 2011 - 20:09 WIB

Kejari Karanganyar yakini ada penyimpangan dana bantuan di Kospin Syariah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar meyakini ada kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran bantuan program KPRS dari Kemenpera tahun 2007-2008 melalui Kospin Syariah Karanganyar.

Penyidik Kejaksaan terus memanggil dan meminta keterangan para karyawan Kospin Syariah Karanganyar, Selasa (14/6/2011). Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar melalui Kasi Pidana Khusus
(Pidsus) ketika dihubungi Espos, dugaan penyimpangan diperkuat dengan adanya laporan hasil audit BPKP dalam penyaluran bantuan tersebut. ”Meski nilai kerugiannya hasil audit BPKP kecil hanya Rp 51 juta, artinya ada kerugian dan penyimpangan. Jadi tidak lihat besar kecilnya kerugian, tapi penyimpangannya itu,” tegas Bambang.

Advertisement

Bambang mengatakan masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus itu. Pihaknya juga belum bisa memastikan angka kerugian negara atas kasus tersebut. Pihaknya mengaku tidak berpatokan pada angka kerugian negara sebagaimana hasil audit BPKP yang disampaikan kepada Kospin Syariah Karanganyar. ”Bisa nanti angka kerugiannya lebih dari itu atau bahkan kurang, kami belum bisa pastikan. Karena masih memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Bambang mengatakan tidak ada tekanan maupun intervensi termasuk titipan apapun dalam pengusutan kasus dugaan penyimpangan bantuan Kemenpera 2007-2008. Pengusutan kasus berdasarkan laporan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan yang menemukan dugaan penyimpangan sangat kuat. ”Beberapa karyawan Kospin yang terkait sudah kami periksa tadi. Kami akan terus lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini belum tetapkan satu tersangkapun. Tapi dugaan penyimpangan sangat kuat,” ujarnya.

isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif