SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri berencana mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) oleh Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bulukerto, Karyadi Cahyo Kuncoro, yang mencuat sejak pekan lalu.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2011), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo mengatakan sampai saat ini memang belum ada satu pihak pun yang melaporkan ke Kejari mengenai kasus tersebut. Namun demikian, dari pemberitaan di media massa beberapa hari sebelumnya, Kajari menilai kasus itu sangat jelas unsur pidananya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya akan perintahkan Kasi Intel untuk membentuk tim dan mengumpulkan data terkait kasus ini. Meskipun kalau dilihat dari pemberitaan di media massa semuanya sudah cukup jelas. Bagaimanapun itu uang negara yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kajari.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya