SOLOPOS.COM - Kajari Sragen Ery Syarifah (tengah) berbincang dengan Kasi Intel Kejari di lobi depan Kejari Sragen, Sabtu (23/7/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyelidiki 12 desa di wilayah Kabupaten Sragen berkaitan dengan penggunaan dana-dana yang ada, di antaranya dana bantuan keuangan dan dana badan usaha milik desa (BUMDesa). Belasan desa itu diselidiki oleh bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah kepada wartawan saat momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejari Sragen, Sabtu (22/7/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ery menyebut 12 desa yang masih dalam penyelidikan itu terdiri atas satu desa di Kecamatan Plupuh yang ditangani Seksi Intelijen Kejari, serta satu desa di Kecamatan Tanon, satu desa di Kecamatan Miri, dan sembilan desa di Kecamatan Mondokan yang diselidiki Seksi Pidsus Kejari.

“Kasus di Desa Pungsari Plupuh masih pengumpulan data dan bahan keterangan sehingga belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Ery menerangkan selama Januari-Juli 2023, Seksi Pidsus sudah menangani kasus pegawai Perum Perhutani dan sudah mengeksekusi pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp375 juta. Dana itu, ujar dia, dikembalikan ke Perum Perhutani.

“Untuk kasus cukai dan ada empat perkara lainnya. Suatu saat ada yang akan dinaikkan ke penyidikan karena sekarang masih dalam pendalaman,” jelasnya.

Di Seksi Pidana Umum, Ery menerangkan ada 151 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Sragen. Selama Januari-Juni 2023, dia menyebut ada 132 perkara yang diterima Kejari dan 115 perkara di antaranya sudah dilimpahkan ke Pengadian Negeri (PN) Sragen.

Dia mengatakan eksekusi perkara pidum ada 121 perkara dan ada penyelesaian dua perkara lewat restorasi justice. “Di seksi Pidum ini ada dua kasus yang menjadi perhatian, yakni kasus bentrok antara dua kelompok dan temuan mayat di Kalijambe. Semua sudah terungkap,” jelasnya.

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Ery mengatakan ada bantuan hukum dan litigasi sebanyak 55 surat kuasa khusus (SKK), 34 perjanjian kerja sama, dan pemulihan keuangan negara sampai Rp187,1 juta.

“Di sisi lain, Intelijen juga melakukan pembinaan berupa program jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, dan pengawasan aliran kepercayaan, sampai pembuatan posko pemilu,” katanya

Ery menerangkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini mengambil tema Kejaksaan yang Tegas, dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional. Pada puncaknya, ujar dia, melaksanakan upcara hari bhakti secara virtual.

Dia berharap ke depan Kejari lebih menjadi mitra masyarakat di Sragen untuk bersama-sama menegakkan hukum di Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya