Soloraya
Minggu, 23 Juli 2023 - 17:51 WIB

Kejari Sragen Selidiki 12 Desa di 4 Kecamatan Terkait Penggunaan Dana

Tri Rahayu  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kajari Sragen Ery Syarifah (tengah) berbincang dengan Kasi Intel Kejari di lobi depan Kejari Sragen, Sabtu (23/7/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyelidiki 12 desa di wilayah Kabupaten Sragen berkaitan dengan penggunaan dana-dana yang ada, di antaranya dana bantuan keuangan dan dana badan usaha milik desa (BUMDesa). Belasan desa itu diselidiki oleh bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah kepada wartawan saat momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejari Sragen, Sabtu (22/7/2023).

Advertisement

Ery menyebut 12 desa yang masih dalam penyelidikan itu terdiri atas satu desa di Kecamatan Plupuh yang ditangani Seksi Intelijen Kejari, serta satu desa di Kecamatan Tanon, satu desa di Kecamatan Miri, dan sembilan desa di Kecamatan Mondokan yang diselidiki Seksi Pidsus Kejari.

“Kasus di Desa Pungsari Plupuh masih pengumpulan data dan bahan keterangan sehingga belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Advertisement

“Kasus di Desa Pungsari Plupuh masih pengumpulan data dan bahan keterangan sehingga belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Ery menerangkan selama Januari-Juli 2023, Seksi Pidsus sudah menangani kasus pegawai Perum Perhutani dan sudah mengeksekusi pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp375 juta. Dana itu, ujar dia, dikembalikan ke Perum Perhutani.

“Untuk kasus cukai dan ada empat perkara lainnya. Suatu saat ada yang akan dinaikkan ke penyidikan karena sekarang masih dalam pendalaman,” jelasnya.

Advertisement

Dia mengatakan eksekusi perkara pidum ada 121 perkara dan ada penyelesaian dua perkara lewat restorasi justice. “Di seksi Pidum ini ada dua kasus yang menjadi perhatian, yakni kasus bentrok antara dua kelompok dan temuan mayat di Kalijambe. Semua sudah terungkap,” jelasnya.

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Ery mengatakan ada bantuan hukum dan litigasi sebanyak 55 surat kuasa khusus (SKK), 34 perjanjian kerja sama, dan pemulihan keuangan negara sampai Rp187,1 juta.

“Di sisi lain, Intelijen juga melakukan pembinaan berupa program jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, dan pengawasan aliran kepercayaan, sampai pembuatan posko pemilu,” katanya

Advertisement

Ery menerangkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini mengambil tema Kejaksaan yang Tegas, dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional. Pada puncaknya, ujar dia, melaksanakan upcara hari bhakti secara virtual.

Dia berharap ke depan Kejari lebih menjadi mitra masyarakat di Sragen untuk bersama-sama menegakkan hukum di Sragen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif